Ungkap.co.id – DO tega membunuh ibu dan ayah kandungnya dengan sebilah parang. Akibatnya pria yang merupakan warga Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi itu ditangkap polisi.
Peristiwa itu terjadi di rumahnya. Hal ini lantaran setelah diketahui oleh warga pada Rabu, 4 Januari 2023 sekitar pukul 07.30 WIB.
“Benar kejadian itu. Warga menemukan kedua korban (ayah dan ibu kandung DO) tergeletak di rumahnya dalam kondisi bersimbah darah,” kata Kapolsek Pangabuan, AKP Edi, Rabu kemarin.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Bocah yang Ditemukan Tewas di Hotel Bungo Sudah Diamankan
Edi melanjutkan, setelah melihat ada luka sayatan di tubuh korban, warga merasa curiga menjadi korban pembunuhan. Kemudian melaporkan ke pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.
Mendapat laporan, kata Edi, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan sehingga berhasil mengamankan DO.
“Pelakunya adalah anaknya sendiri yang berinisial DO berumur 34 tahun. Kini telah kami amankan,” ujarnya.
Baca Juga : 11 Tahun DPO, Pelaku Pembunuhan Pedagang di Pasar Angsoduo Dibekuk Polisi
Edi menjelaskan, sebelum ketahuan adanya pembunuhan, warga sempat curiga rumah terkunci dan penghuni rumah tidak keluar.
Warga yang curiga langsung membuka paksa pintu dan melihat korban bernama KA (54) tergeletak bersimbah darah karena luka mengenaskan di bagian kepala bersama R (50) luka mengenaskan di bagian pinggang. (***)