Sedang Pesta Sabu di Rumah, Suami Istri dan Dua Pasang Lainnya Ditangkap

Pengedar narkoba di Tanjung Jabung Barat
Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan BNNP Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menangkap pasangan suami istri bersama dua pasangan bukan suami istri lainnya yang sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah pelaku yang ada di Keluruhan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti 1,8 gram sabu dan alat hisapnya.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko melalui Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Dewa Arta di Jambi, Senin (29/8/22) mengatakan penangkapan itu dilakukan tim setelah ada menerima laporan dari warga bahwa pasangan suami istri bernisial Man dan Mar bersama temannya sedang berpesta narkoba di kamp khusus yang disediakan untuk mengkonsumsi narkoba itu.

Bacaan Lainnya

“Setelah dilakukan gerebek akhirnya pasangan suami istri dan dua pasangan bukan suami istri lainnya ditangkap saat sedang mengkonsumsi sabu dan hasil uriennya positif memakai narkoba jenis metafetamin,” katanya.

Baca Juga : Luigi, Anjing Pelacak Bea Cukai Batam Berhasil Endus Paket Berisi Sabu


Penangkapan dilakuan tim pemberantasan BNN Jambi di lokasi Jl Sentral, RT 005, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi. Di mana dari lokasi kamp tempat mereka pesta sabu diamankan enam orang tersangka yakni berinisial Man dan Mar pasangan suami istri sedangkan Ris, Soh, Nan dan Her bukan pasangan suami istri.

Pengedar narkoba di Tanjung Jabung Barat
Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan BNNP Jambi. Foto : Syah

Dari lokasi penangkapan petugas BNN menemukan dua paket bungkus kecil di duga natkotika jenis sabu berat 1,8 gram, alat hisap sabu dan telepon genggam android, dompet warna coklat dimana penangkapan dilakukan Sabtu lalu sekitar pukul 18.00 WIB dan selanjutnya tim langsung melakukan penyelidikan laporan itu dan hasilnya ditemukannya keenam orang pelaku atau tiga pasang.

Berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terjadi di Tungkal Ilir dan kemudian tim penindakan BNN Jambi bergerak menuju rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba dan sering dilakukan transaksi narkotika.


Baca Juga : 750 Gram Sabu Hendak Diedarkan di Bungo, Dua Orang Pelaku Ditangkap Polisi

Pada saat tim penindakan BNNP Jambi tiba di tempat sasaran saat itu target sedang berada di dalam rumah dan tim kemudian mengamankan terlapor dan melakukan penggeledahan. Ditemukan dua bungkus kecil di duga narkotika jenis sabu yang setelah dilakukan introgasi terlapor mengaku mendapatkan sabu dari D yang masih dalam pengembangan BNN.

Bersama pelapor ditemukan juga diduga para pengguna sabu yang berada di rumah tersebut dan selanjutnya tim membawa terlapor dan para pengguna narkotika ke kantor BNN Jambi dan para pelaku sedang diproses apakah dilanjutkan kasusnya atau direhabilitasi di BNN Jambi. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *