Sakit Hati Mantan Istri Dinikahi, Seorang Pria Ditusuk hingga Tewas

Kasus pembunuhan di Lampung Utara
Dalam waktu kurang dari 2 jam, pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Bukit Kemuning berhasil diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, Kamis (14/10/2021). Foto : Lisman Ernandi

Ungkap.co.id – Dalam waktu kurang dari 2 jam, pelaku pembunuhan yang menggegerkan warga Bukit Kemuning berhasil diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, Kamis (14/10/2021).

Pelaku E (49) warga Cempedak Kotabumi tega menghabisi nyawa DH (42) warga Cempedak Kotabumi seorang ASN di Kabupaten Lampung Utara. Hal ini dikarenakan pelaku sakit hati terhadap korban yang menikah dengan mantan istrinya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail menjelaskan, setelah menerima laporan atas peristiwa adanya pembunuhan di Jalinsum Gg. Rawa Bukit Kemuning, anggota Polsek yang dipimpin oleh Panit Lantas Iptu Budiarto bersama Panit Intel dan Panit Sabhara melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya seorang yang tidak dikenal sedang duduk di depan rumah samping rumah makan.

“Anggota langsung melakukan pengecekan dan didapatkan laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebilah pisau garpu,” kata Tatang.

Kronologis Kejadian

Kronologis kejadian lanjut Kapolsek, di mana hari Kamis, 14 Oktober 202, korban bersama anak dan istrinya pergi ke Bukit Kemuning untuk menemui anaknya, dan janjian bertemu di depan Gg. Rawa. Setiba di lokasi, korban bertemu dengan pelaku. Tampa banyak tanya pelaku langsung menusuk korban yang berada di atas motor sebanyak 4 tusukan.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Sadis di Merangin Ditangkap, Korban Dipukul Pakai Linggis

Istri dan anak korban berteriak meminta tolong dengan warga yang di lokasi. Warga sekitar membantu korban dengan dibawa ke Puskesmas Bukit Kemuning. Sesampainya di UGD Puskesmas, nyawa korban tidak bisa tertolong lagi.

“Kini pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Rutan Polres Lampung Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Tatang. (Lisman Ernandi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *