Ruang Penyidikan Satreskrim Polres Rohil Berbasis Teknologi Resmi Dilaunching

Polres Rokan Hilir
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melaunching ruang penyidikan berbasis teknologi Sat Reskrim yang bertempat di halaman Satreskrim Polres Rokan Hilir, Jum'at (9/4/2021) sekira pukul 10.00 WIB. Foto : Humas/Jumilan

Ungkap.co.id – Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto melaunching ruang penyidikan berbasis teknologi Sat Reskrim yang bertempat di halaman Satreskrim Polres Rokan Hilir, Jum’at (9/4/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam acara tersebut hadir para Kabag, Kasat, Plh Camat Tanah Putih, Penghulu se-Kecamatan Tanah Putih dan personel Satuan Reskrim Polres Rohil beserta awak media.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil dalam sambutannya mengatakan, launching ruang penyidikan berbasis teknologi Sat Reskrim sebagai transformasi Polri yang Presisi.

Penerapan sistem ruang penyidikan berbasis teknologi sebagai standar penyidikan digitalisasi juga proses penyidikan bisa lebih teratur dan tersimpan dengan baik begitu juga proses penyidikan.

“Kemudian ruang penyidikan berbasis teknologi Sat Reskrim Polres Rohil saat ini memiliki ruang pelayanan yang nyaman dan bagi masyarakat yang menyandang disabilitas sesuai protokol kesehatan,” katanya.

Baca Juga : Rekontruksi: Pembacokan Suporter Futsal hingga Tewas di Kota Jambi Sudah Direncanakan

Apalagi disetiap ruang penyidikan dilengkapi dengan CCTV dan kamera pengawasan pada saat pelayanan dan pemeriksaan dapat diawasi.

“Kita harapkan dengan sistem penyidikan berbasis teknologi di lingkungan satuan reserse, maka pengawasan penanganan perkara akan lebih profesional. Sehingga masyarakat yang melaporkan kepolisi dapat lebih transparan dalam mencari keadilan,” pungkasnya. (Humas/Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *