Rekonstruksi Pembunuhan Buruh Gerobak, Keluarga Minta Penjara Seumur Hidup

Buruh gerobak di Pasar Angso duo dibunuh
Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan buruh dorong gerobak di Pasar Angso Duo Modern, Kota Jambi, Sabtu (22/1/2022) pagi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Satreskrim Polresta Jambi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan buruh dorong gerobak di Pasar Angso Duo Modern, Kota Jambi, Sabtu (22/1/2022) pagi.

Rekonstruksi dilakukan di aula pertemuan Polresta Jambi, Selasa (29/3/2022). Terdapat 26 adegan yang diperagakan tersangka Debi (23) saat melakukan penikaman kepada korban Amron (47) hingga meninggal dunia.

Bacaan Lainnya

Usai rekonstruksi, keadaan sempat ricuh saat keluarga korban yang menyaksikan mengejar tersangka. Namun, kejadian tersebut berhasil dilerai oleh petugas kepolisian.

Salah satu keluarga korban meminta keadilan oleh pihak kepolisian untuk tersangka yang telah membunuh korban.

“Kami minta keadilan yang seadil-adilnya, kalo bisa penjara seumur hidup. Kami dak terima kalo cuma 15 tahun. Karna nyawa sangat berharga bagi kami,” pintanya.

Baca Juga : Melawan Hendak Ditangkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Ditembak Polisi

Sementara itu, istri korban menyatakan bahwa korban meninggal dunia meninggalkan 4 orang anak. Sejak korban meninggal, dirinya semua yang menanggung beban hidup keluarga dan itu amat terasa sakit dan pilu.

“Suami aku gak pernah buat ribut, kerja bagus-bagus, cuma ngapa sampe seperti itu budaktuh (tersangka). Aku punya 4 anak semuanya aku yang biayain sekarang,” ujarnya sambil mengelap mata bekas isak tangis. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *