Rekam Polwan Sedang Mandi dan Konsumsi Sabu, 2 Polisi Diarak Keliling Markas

Dua orang personel polisi diberi sanksi disiplin karena terbukti merekam rekan polwan sedang mandi dan positif menggunakan narkoba. [Kabarmedan/Suara.com]

Dua orang personel polisi, yakni Iptu AY yang bertugas di Satreskrim Polrestabes Medan dan Bripka RA yang bertugas di Bid Propam Polda Sumut diberi sanksi disiplin karena terbukti merekam rekan polwan sedang mandi dan positif menggunakan narkoba.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari Kabarmedan.com-jaringan Suara.com-media partner Ungkap.co.id,  Rabu (8/1/2020), Iptu AY saat dilakukan tes urine, positif mengandung metamfetamin narkotika golongan I jenis sabu. Sementara, Bripka RA terbukti merekam seorang Polwan yang sedang mandi.

Baca Juga : Nekat Curi Uang Kapolres Rp 100 Juta, Oknum Polisi Dipenjara

Keduanya diberi penindakan karena telah melanggar Pasal 3 huruf (g) atau Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang pelanggaran disiplin anggota Polri.

“Keduanya diberikan tindakan disiplin karena terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan merekam seorang Polwan sedang mandi,” kata Wakapolda Sumut Brigjen Mardiaz Kusin Dwihananto.

Baca Juga : Bekengi Minyak Ilegal, Oknum Polisi Ditembak Polisi

Kedua personel cabul sekaligus pengguna narkoba itu diarak keliling Mapolda Sumut lengkap pakai helm, rompi dan replika senpi laras panjang.


Ketika diarak keliling mapolda, keduanya diharuskan berteriak mengakui bersalah melakukan pelanggaran tersebut.


Setelahnya, keduanya diamankan di ruang Patsus Bid Propam Polda Sumut untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

Baca Juga : Polisi Pembeking Ilegal Driling : Lebih Baik Dipecat Daripada Buka Suara

Mardiaz mengatakan, pihaknya tidak akan main-main untuk menindak tegas setiap personel yang melanggar kode etik disiplin Polri.

“Sesuai perintah dan arahan dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin bahwa kita (Polda Sumut) tidak main-main untuk menindak tegas anggota yang melanggar kode etik displin Polri,” kata dia.

Sumber : Suara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *