Ungkap.co.id, Rohil — Komitmen untuk menjadikan wilayah hukumnya bebas dari narkoba, kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Kubu Polres Rohil dengan berhasil menangkap dua orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Kubu Iptu Rudy Sudaryono membenarkan, tim Opsnal Polsek Kubu berhasil kembali menangkap dua orang berinisial WAL (30) dan HF (33) yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kep. Pulau Halang Muka, Kec. Kubu Babussalam, Kab. Rokan Hilir.
Lanjutnya, dari tangan pelaku, tim opsnal yang dipimpin oleh Briptu R. AM berhasil mengamankan satu buah plastik berukuran besar yang didalam terdapat tujuh bungkus plastik bening yang di dalamnya berisikan diduga sabu-sabu dan satu buah tabung permen merk pagoda yang didalamnya terdapat empat bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu.
Baca Juga : Polsek Pujud Tangkap Dua Pengedar Sabu
“Kemudian ditemukan satu buah kotak plastik yang di dalamnya terdapat puluhan plastik bening berlis merah kosong,” ungkapnya, Kamis (25/3/2021).
Kronologis Pengungkapan
Menurut Rudy, pengungkapan ini juga berkat dari laporan masyarakat yang mengaku resah terhadap peredaran narkoba di Kec. Kubu dan Kubu Babussalam, khususnya di Kep. Pulau Halang Muka.
“Kami melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengamankan bandar barkoba ini tepatnya di Jl. Gg Masjid, Kep. Pulau Halang Muka. Informasinya jalan ini sering dijadikan tempat transaksi sabu,” jelasnya.
Baca Juga : Edarkan Sabu, 2 Wanita Muda dan Pria Ditangkap Polisi di Rumah Kontrakan
Dikatakan Rudy, usai mengamankan barang bukti yang diduga paket sabu, pelaku dibawa ke Mapolsek Kubu guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Hentikan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kubu dan Kuba, karena tiada kata maaf, kapanpun, dimanapun dan siapapun pelakunya, pasti akan kami tangkap. Tidak ada tempat bagi penyalahgunaan narkoba dan kami tidak akan pernah tidur mengejar kalian,” tegasnya. (Jumilan)