Ungkap.co.id – Selama 22 hari Polres Rokan Hilir (Rohil) melalui Satuan Narkoba dan jajaran Polsek melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi “Antik Lancang Kuning 2023”. Operasi Antik bertujuan mengungkap dan menekan angka tindak pidana peredaran Narkotika serta menciptakan situasi dan kondisi Kamtibmas yang Kondusif.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto dalam konferensi pers , Selasa, 21 Maret 2023 mengatakan, selama pelaksanaan operasi dari tanggal 21 Februari hingga 14 Maret 2023, pihaknya dan 11 Polsek jajaran, berhasil mengungkap 24 kasus sabu dan tiga kasus pil ekstasi.
Dari dua empat kasus sabu, pihaknya mengamankan empat puluh satu tersangka dengan barang bukti sebanyak 603,38 gram. Sementara tiga kasus pil ekstasi dengan tiga tersangka dengan barang bukti sebanyak 465 butir.
Dari pengungkapan barang bukti narkotika jenis sabu selama operasi antik lancang kuning 2023, Polres Rokan Hilir mendapat peringkat kedua dari peringkat pertama diraih Direktorat Narkoba Polda Riau.
Baca Juga : Empat Alasan Ditlantas Polda Jambi Hentikan Aktivitas Truk Batu Bara di Jalan Nasional
Sedangkan pengungkapan kasus pil ekstasi juga mendapat peringkat ketiga dari jajaran Polres Polda Riau.
“Meskipun operasi Antik Lancang Kuning 2023 sudah selesai, pihaknya memastikan ke depannya akan tetap melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Negeri Seribu Kubah,” ujarnya. (Jumilan)