Polisi Tangkap Seorang Pria Penjual Judi Togel Online

Penjual judi Togel online di Muaro Jambi
DA (29) terduga pelaku judi Togel online saat ditangkap Tim Satreskrim Polres Muaro Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan atas penangkapan pelaku penjual judi Totok Gelap (Togel) di Desa Tangkit Lama yang dilakukan Satreskrim Polres Muaro Jambi pada Sabtu kemarin (20/8/22.

“Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat, bahwa di daerah Tangkit Lama ada warga yang melakukan aktivitas penjualan judi Togel,” kata Amradi dalam rilis resminya yang diterima pada Selasa, 23 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Amradi menjelaskan penjualan judi Togel ini juga menggunakan situs judi online, yakni https://ratusakura.asia. Pada saat mau dilakukan penangkapan terhadap pelaku DA (29) di rumah kontrakannya, pelaku mencoba kabur dengan menggunakan sepeda motornya.

Baca Juga : Beromset Rp 150 Juta Sehari, Bos Togel Online Dibawa ke Mapolda Jambi

“Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, namun berkat kesigapan petugas, pelaku DA akhirnya berhasil ditangkap,” katanya.

Setelah dilakukan penangkapan pelaku dibawa kerumah kontrakannya. Amradi melanjutkan, Satreskrim Polres Muaro Jambi langsung melakukan penggeledahan di kontrakannya, tepatnya di RT 03, Desa Tangkit Lama.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, Satreskrim Polres Muaro Jambi menemukan peralatan barang bukti untuk aktivitas penjualan Togel,” ungkapnya.

Baca Juga : 59 Tersangka Judi Online Diciduk Polisi, 51 Diantaranya Adalah Wanita

Amradi mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yakni 2 unit handphone yang berisikan transaksi penjualan dan pemesanan judi togel online, 456 blok kupon penjualan Togel yang belum ditulis (kosong), 5 lembar rekapan pengeluaran nomor Togel yang terdiri dari Sydney (2 lembar), Hongkong (2 lembar) dan Singapore (1 lembar), SIM, ATM, uang tunai, cap, pena, dan sepeda motor.

“Untuk pelaku DA (29) berserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Muaro Jambi dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *