Perkelahian Sengit di Pangkas Rambut, Satu Tewas Berdarah dan Satu Ditangkap Polisi

Polsek Bagan Sinembah
RMS (21) korban dari perkelahian saat di rumah sakit. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Terlibat perkelahian maut di tempat pangkas, satu orang korban tewas ditempat dan satunya seorang diduga pelaku berhasil ditangkap Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil.

Korban tewas berinisial RMS (21) beralamat Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil – Riau.

Bacaan Lainnya

Seorang diduga pelaku berinisial CI alias Candra (26) beralamat Kelurahan Bagan Batu Barat, Kecamatan Bagan Sinembah.

Keduanya terlibat dalam perkelahian di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, tepatnya di tempat Pangkas Hidayat, Selasa, 15 Maret 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga : Cekcok dan Berkelahi, Satu Santri Pondok Pesantren di Jambi Tewas

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polres Rohil, tepatnya di Polsek Bagan Sinembah tersebut.

“Telah terjadi tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap Juliandi, Kamis, 17 Maret 2022.

Kronologis Kejadian

Polsek Bagan Sinembah
Diduga pelaku penganiayaan berinisial CI alias Candra (26). Foto : Jumilan

Juliandi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi 2, Indra Agustian, bahwa saat terjadinya kejadian ini ia sedang menunggu antrian cukur rambut, tiba-tiba datang terlapor CI alias Candra mengembalikan motor miliknya.

“Tidak lama kemudian, tiba-tiba datang korban RMS dengan mambawa balok kayu ukuran 2.2 Inchi, dengan panjang lebih kurang 1 M. Langsung berlari menjumpai terlapor,” jelasnya.

Baca Juga : 7 Hari Hilang di Pulau Berhala, Kapal Bermuatan Kelapa Belum Ditemukan

Sambungnya, kemudian korban langsung mengayunkan kearah terlapor mengenai bagian kepala, tangan sebelah kiri dan bahu sebelah kiri. Selanjutnya Ahmad Saudi (saksi 1) mengataka “jangan ribut di sini kalian”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *