Didampingi Ketua RT dan warga setempat, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu tas loreng berisi 20 paket besar narkotika jenis sabu, satu tas hitam berisi 10 paket besar narkotika jenis ekstasi, serta satu tas hitam lainnya berisi 16 paket besar refill cartridge mengandung etomidate.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka MFR dan JHM mengaku narkotika tersebut dibawa dari Pekanbaru menuju Palembang untuk diedarkan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Tim Opsnal Subdit I kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap dua pelaku lain yang melarikan diri. Berdasarkan hasil analisis data dan informasi, keberadaan kedua tersangka berinisial KSA dan YGN berhasil diketahui berada di wilayah Pekanbaru.
Pada 8 Mei 2026 sekitar pukul 11.30 WIB, tim berhasil menangkap kedua tersangka di salah satu hotel di Kecamatan Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Selanjutnya keempat tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 119 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman mulai dari pidana penjara minimal lima tahun hingga pidana mati.
Baca Juga : Kakek Sang Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Rajawali Polres Sarolangun
Krisno menyebut, keberhasilan pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 124.191 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, nilai ekonomis barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp.25,9 miliar, sementara potensi biaya rehabilitasi yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp.596,1 miliar, dengan rincian Ekstasi 9.108,6 Gram / 20.241,34 butir (Merk Red Bull 9.913 dan Merk Kenzo 10.328,34 Butir), Sabu 19,940,75 gram atau +-20 KG, Etomidate Merk Yakuza Xl 1975 Catridge = 4.343,5 Ml/4,34 liter.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Polda Jambi dalam memberantas jaringan narkotika. Kami akan terus memperketat pengawasan jalur masuk narkoba yang melintasi wilayah Jambi,” tegasnya. (Viryzha/Syah)




