Lecehkan Mahasiswa Unja, Seorang PNS RSUD Raden Mataher Jambi Dibekuk Polisi

Mahasiswi kedokteran Unja dilecehkan
BP (49) berbaju orange yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi terduga pelaku pelecehan seksual terhadap mahasiswi kedokteran Unja. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Entah apa yang merasuki fikiran BP (49) merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi ini. BP tega melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu mahasiswa kedokteran Universitas Jambi pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu.

Perbuatan pelecehan terhadap TF yang dilakukan BP dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi.

Bacaan Lainnya

Dari hasil laporan tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penangkapan terhadap BP di kediamannya dan tidak melakukan perlawanan.


Baca Juga : Seorang Paman Perkosa Ponakannya Berumur 14 Tahun Sebanyak 3 Kali

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi saat didampingi Kasat Reskrim Kompol Afrito Marbaro dan Unit PPA menyebutkan bahwa untuk TKP kejadian di kamar Operasi UK 2 RSUD Raden Mataher Provinsi Jambi.

“Saat ini pelaku BP (49) sudah kita amankan di Mapolresta Jambi tertanggal 27 Desember 2022 lalu,” ujarnya, Sabtu (31/11/22).

Kronologis Kejadian

Untuk kronologis kejadian, Kapolresta Jambi menjelaskan bahwa pelaku ini merupakan perawat pelaksana Tim Bedah Kamar Operasi OK. Pelaku juga merupakan orang yang berperan sebagai pengecekan kesiapan kamar operasi.

Baca Juga : Kabur dari Rumah dengan Pacar, Gadis Berusia 14 Tahun Diperkosa 5 Kali

Dikarenakan pada saat akan dilaksanakan opersi oleh Tim dokter RSUD Raden Mataher, ada salah satu Mahasiswa Kedokteran Universitas Jambi yang sedang melakukan penelitian menyangkut anastesi pasien.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *