Ungkap.co.id – diduga lakukan pelecehan seksual terhadap kasir loket SPTI, seorang sopir truck berinisial RSD dilaporkan ke Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir, Rabu, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.
Kasir loket SPTI seorang wanita berinisial NM ( 22) melaporkan kejadian tersebut karena tidak terima atas ulah tak senonoh RSD kepadanya saat berada di loket Pos SPTI PKS HKBS Kep. Kasang Bangsawan, Kecamatan Pujud Kab pada Rabu, 12 Oktober 2022 sekitar pukul 08.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi membenarkan adanya telah diterimanya laporan polisi korban atau pelapor oleh Polsek Pujud.
Dikatakan AKP Juliandi, pelapor sedang bekerja di Pos SPTI SPSI Kasang Bangsawan, lalu datang suplayer yang bernama RSD dan menyerahkan SP kartu timbangan warna kuning bersama uang bongkar muat sebesar Rp.110.000 melalui celah dinding pos loket dan langsung meletakkan keatas meja.
“RSD memasukkan tangannya kelobang loket sambil mengelus-elus tangan pelapor, sambil berkata “dek dingin ya dek hari ini’. Selanjutnya pelapor langsung menarik tangannya sambil berkata “Ya dingin la namanya habis hujan” sambil menulis tonase serta plat mobil terlapor,” kata Juliandi, Jum’at, 14 Oktober 2022.
Baca Juga : Ibu di Rumah Sakit, Seorang Ayah Perkosa Anak Kandungnya Sebanyak 5 Kali
Juliandi berujar, tiba-tiba terlapor masuk kedalam pos dan berada di belakang pelapor. Mendapati itu, pelapor berkata “Jangan masuk bang, disamping ada ketua, nanti aku dilaporkan. Korban lanjut menulis SP. Terus tiba-tiba RSD memeluk pelapor dari belakang dengan posisi kedua tangannya memegang kedua payudara pelapor sambil meremas-remasnya.
Kepalanya disandarkan di atas bahu pelapor sambil mencium pipi pelapor sebanyak 1 kali. Pelapor langsung berontak dengan cara menepis dan mendorong wajah terlapor, sehingga pelukannya lepas dan ia pun mundur kebelakang.
“Pelapor pun berkata “Kok enggak ada otaknya sih bang, apa sih maksudnya gitu enggak sopan Abang ya. Menjawab itu terlapor berkata, “Abang minta tolong ya dek,” lanjut Juliandi.
Kemudian kata Juliandi, korban berteriak histeris dan minta tolong kepada Wak Sunar (saksi). Lalu terlapor keluar dan berlari ke dalam mobil yang dikendarainya Dum Truck dengan nomor polisi BM 9324 PO warna biru, terus melarikan diri.
Baca Juga : Sering Melamun, Seorang Anak di Bawah Umur Diperkosa Bapak Tirinya “Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan ke Polres Rokan Hilir,” jelas Juliandi. Atas kejadian itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit truk bernopol BM 9324 PO warna Kuning, 1 buah kunci kontak, 1 lembar kartu timbang No.tiket HKBM522A31459, 1 helai baju kaos panjang warna pink, 1 helai celana panjang warna hitam dan 1 helai jilbab warna hitam. “Untuk tersangka saat ini dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO) atas dugaan perbuatan cabul,” Juliandi memungkasi. (Jumilan)