Langgar Aturan, 34 Truk Batu Bara Diamankan Jajaran Polresta Jambi

Truk batu bara di Jambi langgar aturan
Personel Lantas saat memeriksa truk angkutan batu bara. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id  Kepolisian Daerah Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mencari solusi terbaik dalam menertibkan truk angkutan batu bara, berbagai upaya telah dilakukan namun tak jarang banyak truk angkutan batu bara yang masih sering melanggar aturan.

Seperti halnya dalam dua hari ini, Polda Jambi bersama Polsek jajaran Polresta Jambi mengamankan puluhan truk angkutan batu bara yang mencoba melanggar aturan dengan melintas dalam Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Kompol Mas Edy menyebutkan ada 34 truk angkutan batu bara yang telah diamankan sejak Senin, 10 Oktober hingga Selasa, 11 Oktober 2022.

“Sejak Senin kemarin pihak kepolisian melakukan patroli dan ditemukan banyak truk angkutan batu bara yang melintas di beberapa titik wilayah Kota Jambi,” jelasnya pada Selasa (11/10/22).

Baca Juga : Isi BBM Subsidi, 26 Truk Batu Bara di Jambi Ditindak Polisi

Dikatakan lebih lanjut oleh Mas Edy, dari hasil operasi ditemukan oleh Polsek Jambi Timur 10 unit truk angkutan batu bara, Polsek Jelutung 11 unit, Polsek Kota Baru 4 unit, Polsek Telanai Pura 3 unit, Polsek Danau Teluk dan Pelayangan 3 unit, Polsek Jambi Selatan 2 unit, dan Polsek Pasar 1 unit.

“Saat ini supir truk beserta kendaraannya sedang diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian karena telah menyalahi aturan. Patroli dan penertiban akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian agar tidak ada truk yang lolos melintas ke dalam kota,” pungkas Mas Edy. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *