Ungkap.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo telah menerima surat rekomendasi dari Partai Demokrat terkait pergantian posisi Waka II DPRD Tebo, Syamsu Rizal alias Bang Iday.
Ketua DRPD Tebo, Mazlan saat dikonfirmasi usai menggelar rapat paripurna pada Rabu, 17 Juli 2024, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima rekomendasi pergeseran pimpinan DPRD Tebo (Syamsu Rizal) tersebut.
Di dalam rekomendasi itu, kata Mazlan, DPP Partai Demokrat telah mengeluarkan rekomendasi pergantian posisi pimpinan DPRD Tebo dari Syamsu Rizal kepada Fahlepi sebagai Waka 11 DPRD Tebo.
“Benar, itu telah kita terima rekomendasi dari DPP Demokrat terkait pergantian posisi Iday,” ujarnya.
Menurut Mazlan, DPRD Kabupaten Tebo hanya menjalankan mekanisme dari rekomendasi DPP Partai Demokrat tersebut. “Dalam hal ini, kita harus menjalani mekanisme saja,” ungkapnya.
Untuk diketahui Syamsu Rizal Waka II DPRD Tebo dieksekusi oleh pihak Kejari Tebo terkait kasus penebangan pohon dan pembakaran lahan di kawasan hutan tanpa mengantongi izin.
Iday ini dieksekusi pada Jumat malam (31/05/2024 ) sekira pukul 21.00 WIB di wilayah Kecamatan Tebo Tengah.