Kecelakaan Truk Batu Bara, Satu Sopir Melarikan Diri

Kecelakaan truk batu bara di Jambi
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lingkar Timur I di depan Toko Utama Pancing, Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Pall Merah Kota Jambi, Kamis (19/1/23) pada pukul 05.30 WIB. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lingkar Timur I di depan Toko Utama Pancing, Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Pall Merah Kota Jambi, Kamis (19/1/23) pada pukul 05.30 WIB.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahman saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada subuh tadi. Di mana kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut adalah mobil truk Mitsubishi Canter BE 8920 PL dengan mobil truk yang tidak diketahui identitasnya (melarikan diri setelah kejadian).

Bacaan Lainnya

“Untuk identitas yang terlibat laka lantas yaitu Widya Kusuma (24) warga Sebapo Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi merupakan sopir truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BE 8920 PL,” ungkapnya.

Baca Juga : Brakkk! Tabrakan Hebat Terjadi, Satu Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit

Sedangkan untuk pengemudi mobil truk yang tidak diketahui identitasnya (melarikan diri setelah kejadian).

Dijelaskan Aulia, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas, mobil truk yang tidak diketahui identitasnya (melarikan diri setelah kejadian) datang dari arah SPBU Tanjung Lumut hendak menuju arah Simpang Gado-gado.

Baca Juga : Tabrakan Bus dengan Truk, Satu Orang Tewas, 6 Lainnya Luka-luka

Setibanya di tikungan depan Toko Utama Pancing, mobil truk yang tidak diketahui identitasnya masuk ke jalur kanan, pada saat bersamaan bagian bak sebelah kanan bertabrakan dengan truk Mitsubishi Canter BE 8920 PL yang datang dari arah berlawanan.

“Truk Mitsubishi canter itu datang dari Simpang Gado-gado hendak menuju arah SPBU Tanjung Lumut, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga : Tabrakan Motor dengan Mobil, Seorang Warga Bungo Tewas

Aulia mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi terjadinya laka lantas tersebut. Pengemudi truk Mitsubishi Canter BE 8920 PL mengalami luka-luka dan namun truknya mengalami kerusakan. Kemudian diamankan ke Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi.

“Kerugian materil kurang lebih Rp15 juta, dengan korban sopir mengalami luka ringan,” katanya.

“Kedua barang bukti berupa mobil yang mengalami kecelakaan kita amankan di Unit laka lantas Satlantas Polresta Jambi guna dilakukan penyelidikan pemilik ataupun sopir yang melarikan diri,” tutup Aulia. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *