Sinergi Bea Cukai Batam dan TNI Dalam Operasi Bersama Cegah Barang Ilegal

Bea cukai Batam
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo. Foto : Mulyadi

Ungkap.co.id Bea Cukai, dalam hal ini Kanwil Khusus Kepri dan KPU BC Batam melakukan kunjungan ke Markas Besar Korem 033/Wira Pratama di Tanjung Pinang pada Kamis, 19 Januari 2023.

Kunjungan itu dalam rangka monitoring dan evaluasi program kerja sinergitas Bea Cukai dan TNI AD di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 dan merancang operasi bersama tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Hal ini sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Bea dan Cukai bersama TNI AD yang telah diprakarsai oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Aster Kasad pada tanggal 3 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara.

“Bea Cukai dan TNI adalah alat negara yang sama sama perlu saling mendukung dan bersinergi dalam mengamankan kebijakan pemerintah khususnya dibidang Kepabeanan dan Cukai,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Ambang Priyonggo dalam siaran pers kepada wartawan di Batam pada Kamis, 19 Januari 2023.

Baca Juga : Rumah Dinas Disalahgunakan, BP Batam Lakukan Penertiban

Sepanjang tahun 2022 Bea Cukai berhasil melakukan 606 penindakan. Salah satu hasil penindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai dan semua aparat dari unsur lain termasuk TNI.

“Kerja sama ini akan tetap dilanjutkan di tahun 2023 mendatang dengan program kerja sama diantaranya Operasi Pasar BKC Ilegal, Penertiban Pelabuhan Ro-Ro di wilayah Batam serta bakti sosial yang juga akan dilakukan secara bersama-sama,” lanjut Ambang.

Dia mengatakan, launching PKS DJBC – TNI ini diresmikan pada tanggal 3 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara. Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dengan Asisten Teritorial KSAD, Mayor Jenderal TNI Karmin. Itu merupakan salah satu bentuk sinergi antarinstansi penegak hukum yang telah dilakukan pada tahun 2022.

Baca selengkapnya: Kecelakaan Truk Batu Bara, Satu Sopir Melarikan Diri

Ruang lingkup sinergi antara DJBC-TNI AD meliputi pengelolaan data dan/atau informasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai yang terjadi di wilayah kerja, sosialisasi dan pembekalan serta bantuan pendampingan dalam kegiatan pengawasan, pencegahan pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai serta peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan.

Bentuk operasi bersama penertiban di Pelabuhan Roro pyunggur sepanjang tahun 2022 telah dilakukan 2 kali operasi yang melibatkan DJBC, TNI, Polri dan juga ASDP, dan menghasilkan 3 kasus penegahan.

“Sinergitas operasi bersama tersebut setidaknya berhasil menindak 18 kasus pada periode operasi cukai tahun 2022 dengan jumlah barang hasil penindakan sebanyak 182.868 batang rokok ilegal dan Mikol ilegal sebanyak 11.130 liter,” ungkap Ambang.

Dengan adanya sinergi yang baik ini, diharapkan dapat menciptakan kepatuhan atas ketentuan perundang-undangan dan iklim investasi yang kondusif serta aman di wilayah Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya. (Mulyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *