Kasus Pelecehan Seksual Berakhir Damai di Polsek Pelepat Ilir

Upaya penyelesaian permasalahan melalui pendekatan kekeluargaan kembali dilakukan jajaran Polsek Pelepat Ilir. Pendampingan mediasi dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Aipda M. Evitra, dengan pihak terkait dugaan percobaan pelecehan seksual yang melibatkan inisial YP terhadap AK. (Ist)

Ungkap.co.id Upaya penyelesaian permasalahan melalui pendekatan kekeluargaan kembali dilakukan jajaran Polsek Pelepat Ilir.
Pendampingan mediasi dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas, Aipda M. Evitra, dengan pihak terkait dugaan percobaan pelecehan seksual yang melibatkan inisial YP terhadap AK.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Mako Polsek Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo, pada Selasa (9/6/2026). Mediasi dilakukan dengan menghadirkan kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.

“Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani oleh para pihak,” kata Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM dalam rilis resminya kepada wartawan, Selasa.

Lanjut Bambang, adapun poin-poin kesepakatan yang dicapai antara lain kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Baca Juga : Seorang Pengasuh Pondok Pesantren di Tebo Perkosa 7 Santri dari Tahun 2024-2026

Kemudian pihak pertama berjanji tidak akan mengulangi maupun melakukan tindakan yang dapat mengganggu pihak kedua di kemudian hari, serta pihak pertama bersedia memberikan kontribusi biaya untuk kegiatan bersih kampung.

“Dengan ditandatanganinya surat pernyataan perdamaian tersebut, kedua belah pihak menyatakan permasalahan telah selesai dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari terkait persoalan yang sama,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, bilang Bambang, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelesaian permasalahan sehingga dapat diselesaikan dengan baik, damai, dan penuh kekeluargaan.

Kata Bambang, melalui kegiatan problem solving tersebut, diharapkan hubungan silaturahmi antarwarga tetap terjaga serta semakin memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.

“Selain itu, dialog aktif yang terjalin selama mediasi menjadi salah satu langkah preventif dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pelepat Ilir,” Bambang memungkasi. (***)

Pos terkait