Ungkap.co.id, Rohil — Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Bangko mendapat pujian dari Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP Nurhadi Ismanto atas kejelian Pelayanan Masyarakat (Yanmas) mengungkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Ini yang namanya punya sense of police, saya ucapkan terima kasih kepada Yanmas,” kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat mendapat laporan pengungkapan pelaku Curas, Sabtu (20/3/2021).
Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais ditempat terpisah mengatakan, kasus Curas yang berhasil diungkap berkat kejelian Yanmas tersebut terjadi pada Jumat, 19 maret 2021 sekira pukul 13.00 WIB dengan korban Fitria warga Jalan Perniagaan, Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko.
“Intinya pelaku diketahui berdasarkan CCTV dan kejelian piket SPK waktu itu ada masyarakat datang dengan maksud membuat surat kehilangan. Atas dasar itulah dilakukan penyelidikan,” kata Sasli.
Baca Juga : 4 Pasangan Mesum Ngamar di Hotel dan 4 PSK Diamankan Satpol PP
Lanjutnya, kemudian tim opsnal Polsek Bangko melakukan penyelidikan terhadap CCTV tersebut. Lalu didapatkan informasi dari piket Yanmas bahwa sekira pukul 14.00 WIB, ada seorang laki-laki yang berinisial RZ (35) warga Jalan Pulau Baru, Kelurahan Bagan Barat hendak membuat surat kehilangan atas satu lembar surat emas.
“Berdasarkan informasi tersebut, sekira pukul 21.00 WIB, Polsek Bangko mengamankan RZ. Dari hasil interogasi, RZ mengakui bahwa dirinya sudah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban. (Humas/Milan)