Ungkap.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Sarolangun melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Reskrim Polsek Pauh berhasil membekuk pelaku pembunuhan yang terjadi pada Jumat, 22 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB di Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman menyebutkan bahwa pelaku adalah Noka (31) warga Dusun II, Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan.
“Untuk korban adalah HK (25) warga Desa Lubuk Napal. Pelaku saat ini sudah berhasil kita tangkap,” ujarnya, Sabtu (23/9/23).
Dijelaskan Imam, kronologis kejadiannya, Jum’at, 22 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB, pelapor ditemui oleh istrinya yang bernama YN. YN mengatakan bahwa korban HK telah meninggal dunia karena ditikam orang. Kemudian pelapor langsung pergi kerumah korban yang terletak di RT 02 Desa Lubuk Napal.
Baca Juga : Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pria Otak Pembunuhan di Lahan Sawit
Setibanya di rumah, pelapor melihat jenazah korban yang akan diangkat ke dalam mobil ambulance dan akan dibawa ke RSUD Chatib Quzwain. Dia langsung ikut mengangkat jenazah korban ke dalam mobil ambulance.
Setelah itu, dia pun ikut mengantarkan jenazah korban ke RSUD Qhatib Quzwain. Di dalam mobil ambulance, pelapor memeriksa kondisi jenazah korban dan melihat banyak bekas luka tusukan yaitu di leher sebanyak 1 luka tusuk, 2 bekas tusukan di dada dan 1 luka tusukan di pinggang sebelah kanan.
“Atas kejadian tersebut, pelapor langsung ke melaporkan ke Polres Sarolangun,” ungkapnya.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan di Medan Ditangkap Polisi di Kota Jambi
Ditambahkan alumni Akpol angkatan 2001 ini, berdasarkan laporan itu, Tim Macan Pseko langsung melakukan penyelidikan. Di mana tim melakukan interogasi dan pengumpulan bahan keterangan dari beberapa saksi-saksi.
“Sekira pukul 20.00 WIB Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Pauh mengetahui bahwa pelaku dari tindak pidana pembunuhan tersebut adalah seorang laki-laki yang bernama Noka,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Pauh segera melakukan pengejaran terhadap pelaku bernama Noka tersebut yang diketahui berada di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.
“Setibanya di tempat persembunyian pelaku, Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Pauh melakukan komunikasi dengan pihak keluarga agar pelaku yang bernama Noka tersebut bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” jelasnya.
Baca Juga : Polisi Akhirnya Berhasil Tangkap Pria Otak Pembunuhan di Lahan Sawit
Selanjutnya, pada Sabtu, 23 September 2023 sekira pukul 07.00 WIB ,Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Pauh bergerak ke Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara untuk bertemu dengan pelaku Noka beserta keluarganya.
“Tim Macan Pseko dan Unit Reskrim Polsek Pauh melakukan interogasi singkat terhadap pelaku Noka. Saat itu pelaku mengakui perbuatannya yang telah melalukan tindak pidana pembunuhan. Setelah kejadian, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor milik korban bernama HK, dikarenakan saat itu pelaku Noka takut diamuk masa keluarga korban,” jelasnya lagi.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Satpam PT MCPJ Diserahkan ke Polres Batanghari
“Pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUH-Pidana, yang mana barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain diancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 unit sepeda motor merek Honda Absoulute Revo warna biru, 1 set pakaian yang dikenakan oleh korban HK pada saat kejadian, 1 bilah pisau dapur dengan panjang sekira 20 CM warna silver dengan pegangan terbuat dari stanlis warna silver (dalam pencarian) dan hasil Visum Et Repertum korban HK. (Syah)