Ungkap.co.id, Denpasar – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan memimpin apel kesiapan rutin yang ditingkatkan menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H pada Senin, 26 April 2021 sekitar pukul 09.00 Wita.
Kegiatan yang bertempat di lapangan apel Polresta Denpasar tersebut dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Paman, dan personel yang berjumlah 143.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa sampai dengan akhir tahun 2020 trend perkembangan pandemi Corona virus disease 19 di Indonesia khususnya di Bali masih berada pada fase kritis dengan jumlah penambahan kasus yang signifikan.
Baca Juga : Strategi Pemasaran Rumah Makan via Medsos Ditengah Pandemi Covid-19
Guna memutus dan memerangi pandemi Covid-19 tersebut, berbagai upaya mulai dari pendisiplinan masyarakat melalui PPKM sekala mikro untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta dilaksanakan operasi yustisi sampai langkah-langkah percepatan pengadaan vaksin Covid-19.
Terkait hal itu, sebagai langkah-langkah antisipasi penyebaran Covid-19, Polresta Denpasar dan Polsek jajaran dengan didukung instansi terkait, menyelenggarakan kegiatan rutin yg ditingkatkan (KRYD) tahun 2021.
“Ini untuk menciptakan Kamtibmas agar tetap kondusif di tengah-tengah masyarakat,”‘ katanya.
Baca Juga : Polres Kerinci Tangkap 8 Pelaku Penganiayaan Anggota Bea Cukai
Pada kesempatan ini pula ia menyampaikan kepada personel untuk fokus dan pahami dalam pelaksanaan tugas, tetap laksanakan koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas di lapangan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pahami dan laksanakan arahan pimpinan saat APP dengan seksama, dan tetap patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan di lapangan.
“Terakhir saya berpesan agar sebelum selama dan sesudah pelaksanaan tugas utama jangan lupa berdoa,” ujarnya. (Agung DP)