Hentikan! Penambangan Emas Ilegal Bisa Sebabkan Penyakit Kanker dan Tumor

Ilustrasi penambangan emas tanpa izin (PETI). Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama Polres Sarolangun menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias ilegal yang berada di wilayah Kabupaten Sarolangun.

Penerbitan PETI itu dipimpin langsung Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory bersama tim berangkat pada Kamis (7/7/22) hingga Sabtu (9/7/22) dengan jarak tempuh 12 jam perjalanan menuju ke lokasi yang dijadikan aktivitas PETI.

Bacaan Lainnya

“Untuk ke lokasi kita tempuh jarak 1 hingga 2 jam dengan menggunakan sepeda motor karena akses kendaraan roda empat tidak ada,” ujarnya, Sabtu (9/7/22).

Baca Juga : Amankan 1,6 KG Emas, Polisi Tangkap 5 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Bungo

Christian menjelaskan, bahwa ada 6 titik yang dijadikan aktivitas PETI, yaitu di Rantau Manis dan Lubuk Lebar Desa Sungai Kradak sebanyak 2 titik, Dusun Tangkui Desa Batu Empang 2 titik dan Muaro sekalo Dusun sekeladi 2 titik.

“Di 6 titik ini kita temukan alat mesin Dongpeng yang digunakan untuk aktivitas PETI dan langsung kita musnahkan dengan dibakar,” lanjutnya.

Selain itu, Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut menegaskan serta mengimbau kepada masyarakat yang di desanya ada aktivitas PETI agar kompak untuk sama-sama menghentikannya yang dampaknya bisa merugikan serta membahayakan anak cucu.

“Kalau dibiarkan aktifitas PETI ini maka disamping merusak lingkungan alam serta ekosistem juga berbahaya bagi kesehatan karena bahan berbahaya mercuri yang digunakan bila terkontaminasi ke tubuh manusia bisa menyebabkan penyakit berbahaya kanker dan tumor dan anak cucu kita dapat lahir cacat tubuh,” tegasnya.

Baca Juga : 6 Pelaku Perdagangan Emas Ilegal Ditangkap, Polda Jambi Amankan Duit Rp 1,6 M

Oleh karena itu, ia mengajak warga untuk sama-sama menjaga dan lestarikan lingkungan alam yang indah. Ini menjadi warisan anak cucu kelak, jangan mau masyarakat tergoda menerima uang dari pelaku PETI, namun lingkungan alamnya rusak dan musnah.

“Saya tegaskan kepada para pemodal ataupun yang terlibat dalam aktifitas PETI ini agar hentikan, karena kami akan tindak tegas jika masih ditemukan,” tutupnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *