Gelar Paripurna, DPRD Bungo Terima LKPJ Bupati Tahun 2023

Ketua DPRD Kabupaten Bungo, Jumari Ari Wardoyo menerima LKPJ Bupati Bungo tahun anggaran 2023 dari Wabup Apri Dwi Apriyanto, Senin, 4 Maret 2024. (Ist)

Ungkap.co.id DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bungo tahun anggaran 2023, Senin, 4 Maret 2024.

Rapat yang berlangsung di aula rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo dengan didampingi Waka I Jumiwan Aguza dan Martunis. Kemudian diikuti anggota DPRD Bungo.

Bacaan Lainnya

Rapat ini dihadiri Wabup Bungo, Safrudin Dwi Aprianto, para kepala OPD, Kabag hingga lurah serta unsur-unsur Forkopimda.

Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo dalam mengatakan bahwa rapat paripurna DPRD ini adalah dalam rangka menindaklanjuti terkait hasil rapat badan musyawarah DPRD Bungo nomor 03 tahun 2024 tanggal 26 Februari 2020.


Baca Juga : Terima 25 Personel Baru, Kapolres Bungo Wanti-wanti Soal Gunakan Media Sosial

Itu kata Jumari, tentang pembahasan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Bungo, sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni pasal 69 ayat 1 bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Kemudian amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Begitupun dengan peraturan yang lainnya,” ujarnya.

Baca Juga : Curi Mobil Avanza Gunakan Kunci Duplikat, Seorang Pria Ditangkap Polres Bungo

Wabup Bungo, Safrudin Dwi Aprianto dalam sambutannya menyampaikan, LKPJ Bupati Bungo tahun anggaran 2023 menggunakan data keuangan yang belum hasil audit BPK RI atau dengan istilah non audit ini dapat dalam rangka mematuhi peraturan perundang-undangan yang mengamanatkan bahwa menyampaikan KPJ Bupati disampaikan tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran, yaitu paling lambat 31 Maret 2003.

Dia menjelaskan, LKPJ Bupati tahun 2023, telah terlaksana sesuai dengan ketentuan dan tertib anggaran tercatat delegasi belanja sebesar Rp1,30 triliun dari rencana belanja sebesar Rp1,53 triliun atau terlaksana sebesar 85,13%.

“Kemudian pada tahun 2003, dari target PNS besar Rp 74,74 miliar telah terealisasi sebesar Rp 170,14 miliar atau sebesar 97,37%,” katanya.

Dia mengungkapkan, data statistik tahun 2023 Kabupaten Bungo bertumbuh sebesar 4,66% angka tersebut sedikit mengalami perlambatan jika dibandingkan dengan Tahun 2022 yaitu sebesar 4,73%, namun demikian dari komponen pembentuk pertumbuhan ekonomi tersebut tidak ada yang mengalami perlambatan.

Baca Juga : Tempat Pemakaman Umum di Bungo Longsor, Nyaris Menimbun Rumah Warga


”Kita sampaikan di sini bahwasanya menurut data statistik Kabupaten Bungo pada tahun 2023 mencapai 4,66% bahkan mengalami keterlambatan daripada tahun 2022, yaitu sebesar 4,73%,”ucapnya.

“Ini menjadi perhatian kita bersama bahwa pembangunan di Kabupaten Bungo masih tergantung pada dan transfer pemerintah pusat dan provinsi,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Apri (sapaannya) akan terus mengoptimalkan dan menggali sumber PAD sehingga pembangunan di Kabupaten Bungo dapat berjalan dengan baik. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *