Ungkap.co.id – Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani mendampingi Bupati Dedy Putra dalam menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2025 di kantor BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, Selasa, 2 Juni 2026.
Dalam hal ini, Pemkab Bungo berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, kepada Bupati Bungo H. Dedy Putra.
Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. “Ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bungo. Pencapaian ini tentu tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Kami berharap ke depan opini WTP dari BPK RI dapat terus dipertahankan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan, meningkatkan pengawasan, serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih dan profesional.
Baca Juga : DPRD Bungo Gelar Paripurna tentang Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi
Sementara itu, Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan dari BPK RI merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, termasuk dukungan DPRD Kabupaten Bungo yang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.
“Prestasi ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama seluruh elemen pemerintahan. Opini WTP dari BPK RI menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi, serta memastikan setiap anggaran daerah dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” bebernya. (***)




