FGD Mencegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditintelkam menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung selama dua hari dengan tema mencegah penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024 di wilayah Provinsi Jambi di Shang Ratu Hotel, Jum’at (31/5/24). (Syah)

Ungkap.co.id Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Ditintelkam menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung selama dua hari dengan tema mencegah penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024 di wilayah Provinsi Jambi di Shang Ratu Hotel, Jum’at (31/5/24).

Mewakili Direktur Intelkam Polda Jambi Kombes Pol Ronalzie Agus, selaku panitia Kasubdit Ekonomi AKBP Zaharuddin menyampaikan, kegiatan FGD diikuti 25 peserta, yaitu Kades Sungai Gelam Agustiar dan Kades Mekar Jaya Samsu Alam.

Bacaan Lainnya

Kemudian para distributor dan pengecer pupuk bersubsidi, petani, LSM dan Ketua PWI Kota Jambi.

Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi turut menyampaikan tata cara penetapan alokasi dan HET pupuk bersubsidi sektor pertanian diatur dalam Permentan Nomor 01 tahun 2024, serta jumlah kuota pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi tahun 2024.

“Untuk pupuk Urea bersubsidi sebanyak 10.355.000 Kg, NPK bersubsidi sebanyak 12.614.000 Kg dan NPK Formula khusus bersubsidi sebanyak 1000 Kg,” ujarnya.

Baca Juga : SIM C1 Belum Diterapkan di Jambi, Begini Penjelasan Ditlantas Polda Jambi

Selanjutnya, jika melihat potensi penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi kemungkinan adanya penjualan di luar daerah penyaluran, adanya RDKK fiktif, penerima tidak tepat sasaran serta terjadinya pengoplosan.

Untuk permasalahan yang terjadi selama ini antara lain sulitnya melakukan pengambilan pupuk bersubsidi melalui aplikasi dikarenakan adanya wilayah yang tidak terjangkau jaringan internet.

Kemudian minimnya pengetahuan masyarakat tentang teknologi dan masih kurangnya sosialisasi terkait kelompok yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

Baca Juga : Intel Kodim Jambi Tangkap TNI Gadungan yang Kawal BBM Ilegal

Dihari kedua, FGD dibuka oleh Plt. Wadirintelkam Polda Jambi AKBP S. Bagus Santoso, dengan menghadirkan narasumber Dina Amelia Kasi Pupuk, Pestisida dan Pembiayaan Dinas Ketahanan Pangan, Holtikultura dan Peternakan Jambi, Panca Satrio, Pengawas Usaha Produksi dan Pemasaran Bidang Pembangunan dan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jambi dan Danny Tambunan Manager Penjualan Jambi PT Pupuk Indonesia.

Dalam sambutannya Plt. Wadirintelkam Polda Jambi turut menyampaikan Instruksi Presiden RI terkait penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 untuk dapat dilakukan penyaluran secara tepat sasaran.

“Adanya keluhan dari kelompok tani yang kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi sehingga pemerintah menambah alokasi anggaran pupuk bersubsdi tahun anggaran 2024 sebesar 9,55 juta ton,” ungkapnya.

Untuk menertibkan pendistribusian penyaluran pupuk bersubsidi secara tepat telah diatur dalam Permentan Nomor 01 Tahun 2024 sehingga seluruh pihak terkait maupun stakeholder agar dapat melaksanakan aturan tersebut.

Baca Juga : Asyik Berada di Pondok Kebun Sawit, Tiga Pemuda Diamankan BNNP Jambi beserta 17 Paket Sabu

Ada beberapa persoalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi yang perlu diantisipasi antara lain :

a. Pembuatan RDKK Fiktif;
b. Penyaluran tidak sesuai RDKK;
c. Penjualan pupuk bersubsidi diatas harga HET;
d. Penyaluran pupuk bersubsidi kepada yang tidak berhak.

Plt Wadir Intelkam turut menyampaikan dalam penyaluran pupuk bersubsidi telah ada unstansi yang dibentuk untuk melakukan pengawasan, yaitu KPPP (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida).

Kata dia, KPPP seharusnya lebih berperan dalam mengantisipasi ataupun melakukan proses pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran / penyalahgunaan pupuk bersubsidi.

Permasalahan yang sering menjadi perbincangan, yaitu dalam hal pengambilan pupuk bersubsdi yang dilakukan langsung oleh petani dan pelaporannya secara online sehingga menyulitkan para petani khususnya di daerah- daerah yang sulit jangkauan jaringan.

Baca Juga : Tim Generasi Barisan Rakyat Jumiwan Aguza Bagikan Sembako ke Panti Asuhan

“peran pihak terkait perlu lebih intens untuk melakukan sosialisasi atas proses pengambilan pupuk bersubsidi agar masyarakat / petani dapat mengetahui aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” katanya.

Menyikapi hal tersebut diatas, guna mendukung terlaksanya penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 di Provinsi Jambi, maka Direktorat Intelkam Polda Jambi memfasilitasi melalui kegiatan FGD untuk berbagi informasi, saran pendapat dan berdiskusi sehingga pupuk bersubsidi dapat tersalurkan secara baik dan tepat sasaran guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Saya berharap kepada seluruh peserta FGD agar dapat berperan aktif memberikan saran dan pendapat sehingga dalam penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2024 dapat terlaksana dengan baik,“ pungkasnya. (IR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *