Polda Jambi dan Jajaran Tangkap 199 Orang dan 50 Basecamp Narkoba Dihancurkan

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Siginjai 2024 selama 20 hari yang dilakukan Polda Jambi dan Polres jajaran. (Syah)

Ungkap.co.id Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Antik Siginjai 2024 selama 20 hari yang dilakukan Polda Jambi dan Polres jajaran.

Dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser, tampak hadir para unsur-unsur Forkopimda.

Bacaan Lainnya

Disampaikan AKBP Ernesto Saiser bahwa selama 20 hari pelaksanaan Operasi Antik, Polda Jambi dan Polres hajaran berhasil mengamankan 199 orang.

Kemudian menghancurkan dan memasang police line sebanyak 50 basecamp pondok yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Baca Juga : Tim Gabungan Polda Jambi Bakar Rumah Tempat Penyalahgunaan Narkoba

“Dari ratusan orang yang diamankan ini tidak semaunya akan diproses secarah hukum, pasalnya ada sebagian akan menjalani rehabilitasi karena mereka adalah pengguna,” ujarnya saat konferensi pers di lapangan hitam Mapolda Jambi, Kamis (30/5/24).

Secara rinci, ia menyebutkan, dari hasil 199 tersangka diamankan, ada sekitar 50 orang dilakukan rehabilitasi.

Sedangkan sisinya akan dilanjutkam proses hukum sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selama pelaksanaan kegiatan, sasaran Operasi Antik 2024 ini, seperti tempat hiburan malam, hotel, kost-kostan serta basecamp para pelaku narkoba,” lanjutnya.

Untuk Basecamp sendiri, kata dia, Polda Jambi dan jajaran ini ada sekitar 50 basecamp yang didatangi. Ada yang dihancurkan oleh masyarakat dan ada juga yang juga dipasang police line.

Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Jambi Terima Penghargaan dari Kapolri

Tidak hanya itu saja, alumni Akpol 2000 menambahkan, hasil dari Operasi Antik Siginjai 2024 jajaran juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, seperti sabu sebanyak 5 Kg, ganja sebanyak 3 Kg, dan pil ekstasi sebanyak 341 butir serta uang tunai sebanyak Rp 10 juta lebih.

“Selain barang bukti narkotika tim juga mengamankan barang bukti lain berupa 4 unit mobil dan 9 unit sepeda motor, serta handphone,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa bagi para bandar dan pengedar untuk berfikir dua kali untuk menghancurkan Jambi dengan narkotika.

“Jangan coba-coba mengedarkan narkoba lagi di Jambi, berakhirnya operasi antik bukan akhir dari segalanya,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *