Dendam, Seorang Pria Tusuk Temannya 21 Kali hingga Tewas, Kini Serahkan Diri ke Polsek Pasar

Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Polresta Jambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar pada Rabu malam (29/5/24). (Syah)

Ungkap.co.id Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Polresta Jambi menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar pada Rabu malam (29/5/24).

Mewakili Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, Kapolsek Pasar Kompol Cahyono menyebutkan bahwa saat ini pelaku sudah diamankan di sel Mapolsek Pasar. Di mana pelaku ini usai melakukan pembunuhan menyerahkan diri ke Polsek Pasar.

Bacaan Lainnya

“Untuk pelaku ini inisial AD (20) dan korbannya adalah Joni (35) yang merupakan rekan kerja,” ujarnya, Kamis (30/5/24).

Dijelaskan Kapolsek, motif pelaku ini karena dendam. Di mana sewaktu sama-sama bekerja di toko ban terjadi perselisihan antar keduanya. Sehingga tersangka berhenti dari pekerjaannya dan timbul dendam.

Baca Juga : Diduga Dendam, Seorang Pemuda di Sarolangun Bunuh Temannya Sendiri

“Karena dendam, pelaku akhirnya mencari cela dan mendatangi korban di rumahnya. Setelah mendatangi rumah korban, pelaku langsung mengeluarkan pisau dapur yang ia bawa dari rumah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, korban sempat melarikan diri setelah satu kali ditusuk di bagian dada. Namun dikejar oleh pelaku hingga korban terjatuh dan ditusuk kembali berulang-ulang.

“Tusukkan yang dilakukan pelaku kepada korban sebanyak 21 tusukan. Setelah melakukan aksinya, sekitar pukul 19.00 WIB tersangka langsung mendatangi polsek untuk menyerahkan diri,” ujarnya.

“Atas perbuatan pelaku, kita kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati,” pungkasnya. (IR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *