Diduga Dikeroyok, Seorang Tahanan di Lapas Kelas IIA Jambi Tewas, Polisi Periksa 25 Saksi

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar saat diwawancarai awak media. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Satreskrim Polresta Jambi terus melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap tahanan titipan Jaksa di Lapas Kelas IIA Jambi, yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar mengatakan, hingga saat ini telah memeriksa sebanyak 25 orang saksi yang terdiri dari para tahanan dan sipir lapas.

Bacaan Lainnya

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, total yang yang sudah diperiksa 25 orang. Terdiri dari sipir dan tahanan,” katanya, Selasa (26/9/2023).

Tidak hanya sampai disitu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan lanjutan beberapa saksi pada Rabu (27/9/2023) mendatang.

Baca Juga : Diduga Soal Bisnis Kavling Tanah, Seseorang Pria di Kota Jambi Tewas Gantung Diri

“Akan ada pemeriksaan lanjutan pada Rabu. Rencananya akan memeriksa petugas sipir atau pihak lapas,” tutup Indar.

Untuk diketahui, seorang tahanan titipan jaksa meninggal dunia di Lapas kelas II A Jambi. Hal ini karena terlibat perkelahian dengan tahanan lainnya pada Jumat (1/9/2023) lalu.

Baca Juga : Polisi di Bangko Dikeroyok dan Ditikam, 3 dari 5 Pelaku Ditangkap

Korban ditemukan di blok tower (Blok Khusus tahanan baru) dalam kondisi luka lebam yang diduga bekas pukulan.

Korban bernama Agus Danil warga Pulau Pandan, Kota Jambi. Dimana Korban terjerat pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *