Diduga Basecamp Narkoba, Polresta Jambi Pasang Garis Polisi di Dua Rumah

Tim Satresnarkoba Polresta Jambi saat memasang police line di rumah yang diduga sebagai basecamp narkoba. (Syah)

Ungkap.co.id Satresnarkoba Polresta Jambi kembali melakukan penggerebekan rumah yang diduga dijadikan basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Jambi, Kamis dini hari (23/5/24).


Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya rumah yang diduga dijadikan basecamp, Tim Operasi Antik Satresnarkoba Polresta jambi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Kompol Johan C Silaen menggerebek sebuah bedeng yang ada di kawasan Selincah Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Setelah dilakukan penggerebekan di dua kamar, petugas tak mendapati apapun, hanya saja ada beberapa bekas plastik klip bening yang diduga bungkus narkoba jenis sabu.

Tidak hanya itu, petugas juga memasang garis polisi (police line) di dua kamar tersebut.

Baca Juga : Polairud Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba, 6 Orang Pelaku Ditangkap


Tidak sampai di situ saja, Tim Satresnarkoba Polresta Jambi kembali menggeledah salah satu rumah di kawasan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Selanjutnya tim mendapati rumah dalam keadaan kosong dan gelap gulita, namun satu persatu rumah itu digeledah, namun hasilnya nihil. Tim tidak menemukan apapun.

Rumah yang diduga dijadikan basecamp tersebut turut dipasang garis polisi oleh petugas Satresnarkoba Polresta Jambi.

Disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen bahwa malam ini pihaknya menggerebek dua rumah yang diduga basecamp penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga : Polres Tanjab Timur Tangkap Pengedar Narkoba

“Kita melakukan penggerebekan dan penggeledahan karena menindaklajuti laporan masyarakat,” ujarnya.

Kompol Johan C Silaen menambahkan, pihaknya telah memasang garis polisi agar tidak dijadikan lagi untuk transaksi narkoba. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *