Dalam Sidang Kedua Terungkap, Ana Merasa Diancam oleh Hendri Gunawan

Persidangan kedua Hendri Gunawan, Kamis (20/7/2023) menghadirkan saksi, jaksa penuntut umum dan saksi tunggal Anna Tania di persidangan. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Persidangan kedua Hendri Gunawan, Kamis (20/7/2023) menghadirkan saksi, jaksa penuntut umum dan saksi tunggal Anna Tania di persidangan.

Kepada hakim, Jaksa Penuntut Umum Kejati Jambi dan penasehat hukum terdakwa, di ceritakan Ana, ia rela menyeret sang adik bernama Hendri Gunawan ke meja hijau, karena merasa terancam. Diungkapkan Ana, bermula dari ancaman melalui chat WhatsApp dan perilaku adiknya yang tempramental.

Bacaan Lainnya

Adapun wujud yang dinilai ancaman tersebut, sang adik mengirimkan foto senjata tajam ke nomor Whatsapp dirinya, setelah berucap akan menemui Ana di rumah untuk membahas harta warisan yang ada di Singapura. Tidak lama kemudian, Hendri hadir ke rumah sang kakak sambil bawa senjata tajam.

Tak tangung-tangung, dalam persidangan kali ini Terdakwa Hendri Gunawan didampingi kuasa hukum
Komarudin Simanjuntak, pengacara yang sempat mendampingi keluarga Yosua Hutabarat.

Saat ditemui awak media, Komarudin mengatakan tidak ada ancaman yang terjadi, polisi dinilai memaksakan kasus ini naik.

Baca Juga : Tak Hadir, Sidang Praperadilan Kamalul Kembali Ditunda

“Tidak mungkinlah dia melakukan pengancaman, Hendri ini jalan saja susah. Semestinya kedua belah pihak bisa didamaikan polisi tidak mesti berlarut sampai ke persidangan,” kata Komaruddin.

Di tempat terpisah, Anna Tania bingung dengan pertanyaan Kuasa hukum adiknya Hendri Gunawan.

“Kok yang ditanya masalah warisan, inikan masalah pidana. Persoalan warisan kami sudah selesai di pengadilan semua dibagi tiga,” paparnya.

Sidang akan digelar kembali pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *