Curi Getah Karet, Dua Pemuda Warga Bungo Ditangkap Polisi

Getah karet
Ilustrasi getah karet. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – LT (24) dan MD (19) akhirnya berhasil ditangkap polisi dan merasakan dinginnya jeruji besi. Keduanya yang merupakan warga Kabupaten Bungo ini diduga telah mencuri getah karet milik warga Kabupaten Tebo.

Kedua pelaku diketahui mencuri getah karet milik warga di Jalan 23, Desa Rimbo Mulyo, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo pada Senin, 30 Mei 2022 kemarin.

Bacaan Lainnya

“Benar itu,” kata Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Cindo Kottama, Selasa, 31 Mei 2022.

Baca Juga : Tangkap DPO Pencurian, Perut Kanit Resmob Polda Jambi Ditusuk Pakai Tombak

Dijelaskan Cindo, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang aksi kedua pelaku tersebut yang mencuri getah karet milik warga Desa Rimbo Mulyo.

Menindaklanjuti laporan warga itu, Cindo melanjutkan, pihaknya langsung mendatangi lokasi. Ternyata benar saja bahwa warga telah berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MD.

“Kita terima laporan itu pada Senin, 30 Mei 2022 sekitar pukul 18.00 WIB. Langsung kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan terduga pelaku MD,” jelasnya.

Baca Juga : DPO Pencurian Pipa Power Line Pertamina Dibekuk Polisi, Ternyata Berumur 17 Tahun

Selanjutnya, bilang Cindo, setelah MD diamankan, pihaknya melakukan pengembangan. Akhirnya MD mengaku bahwa dirinya melakukan pencurian getah karet tersebut bersama dengan temannya berinisial LT.

Berkat kesigapan petugas, kata Cindo, pihaknya berhasil mengamankan LT yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi pencurian.

“Kemudian bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Revo dan satu karung getah karet serta kedua terduga pelaku, kita amankan di Mapolsek Rimbo Bujang guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *