Ungkap.co.id – YE (34) warga Desa Sekar Mengkuang, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, mengalami luka lecet bagian bawah perut akibat dari serpihan peluru yang ditembakkan oleh terduga pelaku berinisial Z warga Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.
“Kejadian berawal pada Rabu, 4 November 2026, sekira pukul 11.00 WIB di Dusun Baru Limbur Lubuk Mengkuang. Saat itu YE pergi ke lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) Lubang Jarum di wilayah Dusun Baru Lubuk Mengkuang untuk meminta batu,” kata Plt Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM dalam rilis resminya kepada wartawan, Kamis, 5 November 2026.
Lanjut Bambang, sekira pukul 14.00 WIB, YE dengan E terjadi cekcok di lokasi PETI Lubang Jarum dengan Z. Atas kejadian tersebut YE dan E sudah berdamai dengan Z.
Tidak lama kemudian, kata Bambang, Z kembali menghampiri YE untuk melakukan penyerangan dengan cara menodongkan senjata api rakitan kearah YE yang berjarak 3 Meter.
Melihat kejadian tersebut warga setempat bernama A mencoba untuk merebut senjata api. Namun pada saat perebutan senjata api tersebut terjadi ledakan dan mengenai YE yang mengalami luka gores di bagian bawah perut akibat dari serpihan peluru yang ditembakkan oleh Z.
“Yang mana pada saat kejadian, posisi YE berdiri menyamping. Setelah kejadian tersebut Z melarikan diri,” sambung Bambang.
Menurut Bambang, dengan adanya kejadian tersebut pihak Kepolisian Polsek Limbur Lubuk Mengkuang sekitar pukul 16.20 WIB melakukan pengecekan terhadap korban di Klinik Aybun. Setelah itu sekira pukul 17.05 WIB, pihak Polsek Limbur Lubuk Mengkuang melakukan pengecekan ke lokasi kejadian penembakan tersebut.
Baca Juga : Tiga Pelaku Bobol Gerai Alfamart di Kota Jambi Dibekuk, Satu Ditembak Polisi
Selanjutnya, pada pukul 19.00 WIB, pihak Polsek Limbur Lubuk Mengkuang melakukan mediasi terkait permasalahan Z dan YE untuk memitigasi agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik antar desa. Hal ini dikarenakan antara terduga pelaku dengan korban berasal dari dua desa yang berbeda yaitu Dusun Bathin II Pelayang dan Dusun Sekar Mengkuang.
“Hasil keputusan dari mediasi tersebut untuk mencegah terjadinya konflik, maka kedua belah pihak terduga pelaku dan korban sepakat untuk melakukan perdamaian. Namun untuk waktu duduk nenek mamak paling lambat akan dilaksanakan pada hari Jumat, 6 November 2026,” jelas Bambang.
Bilang Bambang, saat ini Unit Opsnal Satreskrim dan Kamneg Satintelkam Polres Bungo melakukan backup terhadap Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.
“Hal ini untuk melakukan pengungkapan dan pengejaran terhadap terduga pelaku penembakan. Kemudian melakukan penggalangan serta mitigasi perkembangan situasi di kedua desa,” pungkas Bambang JM. (***)




