Bupati Tebo Dampingi Kejati Jambi Resmikan Rumah Restoratif Justice

Rumah restoratif justice di Tebo
Kepala Kejati Jambi Sapta Subrata, didampingi Bupati Tebo Sukandar, meresmikan rumah musyawarah Restoratif Justice (RJ) Kejari Tebo di halaman Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo, Rabu pagi (18/5/22). Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Kepala Kejati Jambi Sapta Subrata, didampingi Bupati Tebo Sukandar, meresmikan rumah musyawarah Restoratif Justice (RJ) Kejari Tebo di halaman Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Kabupaten Tebo, Rabu pagi (18/5/22).

Kejati Jambi Sapta Subrata dalam sambutannya mengatakan, bentuk restoratif justice menggandeng tokoh adat, tokoh agama guna mengakomodir permasalahan-permasalahan kecil yang tidak perlu naik sampai ke proses peradilan karena tidak ada juga manfaatnya.

Bacaan Lainnya

“Sebagai contoh untuk kasus anak, pemakai narkoba dan sebagainya bisa digunakan pendekatan secara disfersip. Kalau setiap permasalahan selalu dipidana maka tidak ada gunanya juga tapi cukup mudarat,” ungkap Sapta.


Baca Juga : Seorang Ibu Muda di Tebo Kapak Pinggang Anaknya yang Berusia 13 Bulan

Sementara itu Bupati Tebo H. Sukandar menyambut baik dengan adanya rumah restoratif justice tersebut. Ini merupakan tantangan baru bagi LAM Tebo dan masyarakat harus tahu bahwa sudah memiliki rumah RJ. Sebab tidak semua permasalahan kecil harus lapor kepolisian dan kejaksaan.

“Kemudian Pemkab Tebo mendukung penuh keberadaan rumah RJ. Kalau Lembaga Adat membutuhkan sarana dan prasarana untuk itu supaya segera disampaikan,” sebut Sukandar.


Acara dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti rumah RJ, pemberian tali asih kepada SAD yang hadir dan Ketua LAM Tebo dan kecamatan serta peninjauan rumah RJ.

Tampak hadir pada acara tersebut Wabup Syahlan, dan istri, anggota DPR dapil Jambi Hj. Saniatul Lativa, Forkompinda, Ketua DPRD Mazlan, Ketua LAM Tebo H. Zaharudin dan undangan lainnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *