Ungkap.co.id – Anggota Satreskrim Polresta Jambi membantu tim dari Polres Cirebon dalam menangkap dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan Raya Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada akhir Mei lalu. Di mana kedua pelaku melarikan diri dan telah bekerja di stopel gudang batu bara Desa Niaso, Kabupaten Muaro Jambi.
“Setelah mendapatkan informasi dari Polres Cirebon, bahwa kedua pelaku melarikan diri ke Jambi dan bekerja di salah satu gudang batu bara di Muaro Jambi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro, di Jambi Rabu, 8 Juni 2022.
Kedua pelaku perkara tindak pidana kekerasan terhadap orang hingga korbannya meninggal dunia yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 dan atau 340 KUHPidana tersebut yang berhasil ditangkap, yakni atas nama Ibnu Fajar alias Lancip (20) dan rekannya Rendi Krisdiyanto alias Rendi (22).
Baca Juga : Rekonstruksi Pembunuhan Buruh Gerobak, Keluarga Minta Penjara Seumur Hidup
Kedua tersangka ditangkap saat sedang bekerja di salah satu stopel gudang batu bara di Desa Niaso Kabupaten Muaro Jambi.
Pelaku pada 22 Mei 2022 di Jalan raya Gunung Jati – Mertasinga Desa Mertasinga, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat telah membacok seorang pengendara sepeda motor atas nama Adito (21). Di mana korban dibacok pada bagian kepalanya oleh pelaku Rendi dan Fajar yang dibonceng oleh pelaku lainnya.
Baca Juga : Polresta Jambi Amankan DPO Pembunuhan di Hotel
Kejadian itu bermula saat korban bersama saksi lainnya mengendarai sepeda motor mengarah Pasar Celancang, namun setiba di tempat kejadian perkara (TKP) depan cucian motor Bikers Community datang dari arah belakang empat orang pelaku dengan mengendarai dua sepeda motor, diantaranya Ibnu langsung membacok korban sebanyak satu kali, lalu Adit juga membacok kepala korban sebanyak satu kali lalu melarikan diri.
“Akibat perbuatan kedua pelaku korban mengalami luka sobek dan retak pada bagian kepala sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Afrito.
Tim khusus Polres Cirebon Kota dipimpin Iptu Shindi Al Afgani bersama dengan Tim Macan Jambi Polresta Jambi melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para terduga pelak.
Selanjutnya pada Selasa, 7 Juni 2022 sekitar pukul 17.30 WIB bertempat di Stopel Gudang batu bara Desa Niaso, Kecamtan Muaro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku Ibnu dan Redi dan kini keduanya segera dibawa ke Polres Cirebon untuk diproses hukum di sana. (Irwansyah)