Ungkap.co.id – Diduga begal HP jelang lebaran, seorang pria berinisial ZK alias Izul (26) beralamat di Jln. Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), meringkuk di di penjara. ZK berhasil diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Bangko pada Kamis, 20 April 2023 sekitar pukul 01.30 WIB.
Pria pengangguran ini diringkus petugas setelah dilaporkan oleh korban bernama Erwinda Waty Hutapea, (42) yang beralamat di Jln. Utama Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.
Dalam laporannya, ZK membegal HP milik korban saat diatas kendaraan bermotor di Jln. Gedung Nasional Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko, tepatnya di depan kantor JNE pada Rabu, 19 April 2023 sekira pukul 11.00 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi, membenarkan adanya laporan pengungkapan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polsek Bangko ini.
Baca Juga : Amankan 4 Pria, Polsek Bangko Musnahkan 1,5 Kg Ganja dan 233 Gram Sabu
Dikatakan Juliandi, saat itu pelapor atau korban, pulang di jalan Satria Tangko untuk menuju pelabuhan baru dengan menggunakan sepeda motor yang dikemudikan oleh anak kandungnya. Sesampainya di jalan Gedung Nasional, tepatnya di depan kantor JNE korban menerima pesan WhatsApp.
“Saat pelapor ingin membalas WA tersebut diatas motor, tiba-tiba dari arah belakang datang dua orang tidak dikenal menggunakan motor metic warna putih polos langsung merampas handphone Vivo yang sedang dipegang olehnya. Dua orang itu langsung melarikan diri,” jelas Juliandi dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Senin, 24 April 2023.
Baca Juga : 3 Begal Sadis yang Bunuh Warga Merangin Ditangkap Polisi, Satu Ditembak
Lanjut Juliandi, pelapor sempat mengejar pelaku yang melarikan diri kearah Bagan Hulu namun tidak berhasil. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp3,8 juta. Lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangko.