Ungkap.co.id – Komplotan geng motor ditangkap warga di Garuda RT 20 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (17/9/2022) malam.
Komplotan geng motor yang masih berusia belasan tahun ini sempat menjadi bulan-bulanan warga saat ditangkap di lokasi.
Kemudian, komplotan geng motor dibawa pihak kepolisian ke Polsek Kota Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kota Baru, Kompol Pamenan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 12 remaja diduga komplotan geng motor.
Baca Juga : Bawa Parang dan Egrek, 7 Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi
Penangkapan ini, berawal dari laporan masyarakat yang berhasil menangkap komplotan geng motor di Perumahan Garuda RT 20, Kelurahan Bagan Pete.
Pada saat ditangkap, ditemukan 5 senjata tajam mulai dari celurit, golok dan besi panjang.
“Kelima senjata tajam ini dipegang oleh pelaku FG. Sedangkan, yang lainnya tidak memegang senjata sama sekali,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Ahad (18/9/2022).
Ia menyebutkan adapun identitas 12 pelaku terduga komplotan geng motor ini, yakni FG, MG, PH, MR, AP, KT, MM, FT, RT, PR, AF dan NM.
Baca Juga : Resahkan Warga, 54 Remaja Anggota Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Polisi
Untuk sementara, baru satu pelaku berinisial FG yang dijadikan tersangka karena kepemilikan senjata tajam.
“Sedangkan, 11 pelaku lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas,” jelasnya. (Irwansyah)