Baru Dibuka, Lubuk Larangan Gangdeng Duo Dusun Senamat Dipadati Masyarakat

Lubuk Larangan Gangdeng Duo Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo resmi dibuka pada Ahad, 17 Agustus 2023. Lubuk larangan yang dibuka oleh Pemdus Senamat tersebut disambut dengan antusias masyarakat setempat. Foto : Halimah

Ungkap.co.id Lubuk Larangan Gangdeng Duo Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo resmi dibuka pada Ahad, 17 Agustus 2023. Lubuk larangan yang dibuka oleh Pemdus Senamat tersebut disambut dengan antusias masyarakat setempat.

Tampak hadir Datuk Rio bersama perangkat dusun, BPD, tokoh masyarakat serta unsur-unsur terkait yang ada di Dusun Senamat.

Bacaan Lainnya

Pantauan di lokasi, terlihat masyarakat Dusun Senamat menangkap ikan dengan cara dijala, dipancing, dan menggunakan tembak ikan.

Masyarakat Senamat masih mempertahan tradisinya. Dimana bagi masyarakat yang mendapatkan hasil ikannya, disantap secara bersama-sama di tepi sungai dengan cara dibakar.

Lubuk larangan ini dibuka selama dua hari. Warga boleh menggunakan alat tangkap ikan seperti pancing, jala dan tembak.

Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Tebo Hadiri Pembukaan Lubuk Larangan di Olak Kemang

Sementara itu untuk uang pendaftaran Rp300 ribu bagi masyarakat luar dari Dusun Senamat. Kemudian untuk warga dusun setempat sebanyak Rp250 ribu. Namun bagi yang menggunakan alat tangkap tembak ikan, cukup membayarkan Rp30 ribu saja per orang.

Jamari Ketua Pelaksana mengatakan, ini merupakan pembukaan perdana lubuk larangan Gangdeng Duo Dusun Senamat.

“Ini juga bagian dari kearifan lokal tradisi Dusun Senamat dan juga pelestarian lingkungan. Jadi dalam hal ini terjadi hubungan baik dan silaturrahmi”.

“Banyak hal positif yang didapat terutama pentingnya pelestarian lingkungan. Sedangkan dari pembelian tiket peserta atau uang pendaftaran dan hasilnya nantinya dipergunakan untuk pembangunan dua unit masjid yang ada di Dusun Senamat itu sendiri,” ungkapnya. (Halimah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *