Aniaya Orang dengan Batu Bata hingga Pingsan, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Ungkap.co.id DS alias Danu (45) berhasil diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Sinaboi Polres Rokan Hilir (Rohil) di rumahnya yang terletak di Jln. Kuala Sungai Bakau, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rohil pada Selasa, 21 Maret 2023 sekitar pukul 10.20 WIB.

Pria yang mengaku sebagai nelayan ini diamankan polisi atas laporan Hendri Herman alias Awi (20). Hendri tidak tidak terima ayahnya bernama Kim Hian alias Ahyan (44) dipukuli terlapor dengan batu bata di Jalan Kuala Sinaboi Kecil, Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi pada Selasa, 21 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB. Ayahnya mengalami pendarahan di kepala dan sesak nafas.

Bacaan Lainnya

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi membenarkan adanya laporan pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan oleh Polsek Sinaboi tersebut.

Baca Juga : Polisi di Bangko Dikeroyok dan Ditikam, 3 dari 5 Pelaku Ditangkap

Juliandi mengatakan, saat pelapor sedang berada di rumah, tiba-tiba ayahnya selaku korban pulang kerumah diantar oleh dua orang masyarakat dengan berjalan kaki. Di mana sebelumnya setahu dia, ayahnya pergi dengan menggunakan sepeda motor.

“Sesampainya di rumah orang tua pelapor langsung duduk dan seperti tidak sadarkan diri,” kata Juliandi memulai menjelaskan kronologis kejadian kepada wartawan pada Jum’at, 24 Maret 2023.

Baca Juga : Kejam! Gadis Belia Dianiaya Ibu Tirinya, Lehernya Patah hingga Tewas

Kemudian pelapor membangunkan ayahnya, dan setelah sadar, ayahnya megeluh sakit di bagian kepala dan merasa sesak di bagian dada.

Setelah itu kata Juliandi, adik pelapor bernama Jepri (13) yang saat itu ikut dengan ayahnya dan mengetahui kejadian tersebut. Jepri memberitahukan kepada pelapor bahwa ayahnya telah dipukul tepat dibagian kepala dengan menggunakan batu bata sampai terjatuh dari sepeda motor Danu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *