Amankan 3 Tersangka, Polisi Ungkap Penemuan Mayat Terapung dengan Tangan Terikat

Berdasarkan informasi tersebut, Nurhadi memerintahkan Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa untuk melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya dari hasil penyelidikan diperoleh petunjuk bahwa pelaku pembunuhan 5 orang, yang mana sebelumnya mereka merencanakan terlebih dahulu di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumut,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Dua Mayat Pria Ditemukan di Dalam Pondok Kebun di Bungo

Nurhadi menyebutkan, Tim berhasil mengamankan 2 orang tersangka, yakni Abdi dan Anto.

“Tim melanjutkan pemburuan, tepat pada Senin, 11 Oktober 2021, berhasil mengamankan trsangka Supandi als Pandi di Jalan Lintas Riau-Sumut. Selanjutnya para tersangka dibawa ke Polres Rohil guna proses lebih lanjut,” jelasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *