Amankan 10 Kg Sabu, Pelaku Rebut Pistol Polisi, Akhirnya Tewas Tertembak

Kapolda Jambi saat memimpin press release kasus penyelundupan narkoba jenis sabu. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Polres Muaro Jambi dibantu Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 10 kilogram narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Timur, Simpang KM 35 Kab. Muaro Jambi, Jum’at (2/10/2020) malam.

Saat penangkapan, pelaku sempat kabur dan meninggalkan mobil yang dikendarainya dipinggir jalan.

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Polres Muarojambi Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 31 Kg dan Amankan 5 Pelaku

Setelah digeledah, ternyata benar dalam mobil Honda Jazz warna hitam bernomor polisi B 162 BNK terdapat 10 kilogram sabu yang disimpan di dalam tas.

Kemudian, tim kembali mengejar pelaku di sekitar daerah JI. Lintas Jambi Tungkal
Pal. 8 Desa Bukit Tempurung, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Baca Juga : Polres Rohil Ringkus Pemakai dan Pengedar Sabu

Namun, saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga membuat tindakan tegas dan terukur dan mengakibatkan dirinya meninggal dunia.

“Saat diamankan pelaku mau merebut senjatanya petugas, kita sayangkan senjata meletus melukai bagian kepala,” ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi saat press release di Mapolda Jambi, Senin (5/10/2020).

Baca Juga : Dulu Kerja Antar Kelapa, Kini Pengedar Sabu, Akhirnya Diciduk Polisi

Setelah itu, pelaku dibawa ke salah satu rumah sakit swasta di Jambi untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, saat dilakukan perawatan nyawa pelaku tidak bisa diselamatkan.

Petugas menggeledah barang bawaan dari badan pelaku dan menemukan sepucuk pistol rakitan tanpa identitas di dalam saku celana.

“Kita mencoba melalui sidik jari dan untuk memastikan apakah pelaku ada di dalam mobil yang diamankan. Kemudian satu sidik jari pelaku cocok dengan yang berada di mobil yang telah dulu diamankan,” jelasnya.

Baca Juga : Melawan dan Dilumpuhkan Dengan Timah Panas, Pengedar Sabu Tewas

Kemudian, jenazah pelaku diserahkan kepada pihak keluarganya di Kelurahan Kota Baru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupeten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Irjen Firman menambahkan dengan diamankannya 10 kilogram sabu tersebut, Polda Jambi berhasil menyelamatkan jiwa masyarakat sebanyak 8000 jiwa kalau sempat itu beredar. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *