Ungkap.co.id – Kapolsek Sungai Gelam Ipda Candra memberikan imbauan keoayda masyarakat yang memiliki senjata api tanpa izin agar segera menyerahkan ke Polsek Sungai Gelam.
Alhasil beberapa masyarakat mendatangi Mapolsek Sungai Gelam dan menyerahkan senjata api jenis kecepek, Jumat (11/6/2021).
Penyerahan senjata api tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam. Hal ini dalam mengantisipasi terjadinya premanisme atau tindak pidana menggunakan senjata api.
Baca Juga : Sosialisasi ke Pemukiman SAD, Polres Merangin Amankan Kecepek
“Kami berharap masyarakat dapat mengerti dengan bahaya memiliki senjata api. Jika masih ada yang menyimpan senpi untuk dengan segera menghubungi dan datang langsung ke Mapolsek Sungai Gelam menyerahkan. Untuk itu masyarakat harus menjaga Harkamtibmas di Sungai Gelam,” ujar Kapolsek Sungai Gelam, Ipda Candra. (Syah)