Ungkap.co.id – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kembali melakukan mutasi. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Nomor : ST/2750/XII/2023 tanggal 7 Desember 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri, yang ditandatangani oleh As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dalam mutasi tersebut, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan R diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim.
Sedangkan penggantinya adalah Brigjen Pol Edi Mardianto yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Sumbar.
Selanjutnya Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri (dalam rangka Dik Sespimti Polri T.A. 2024).
Sementara penggantinya adalah Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Denpasar Polda Bali.
Baca Juga : 2 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto membenarkan adanya mutasi tersebut.
Di mana kata Mulia, mutasi ini merupakan hal yang biasa dalam rangka penyegaran.
“Kemudian untuk pembinaan karier serta untuk menambah wasasan dan pengalaman bagi setiap personel Polri,” ungkapnya. (Irwansyah)