Usai Mediasi, Jalan yang Diblokir Warga Mandiangin Akhirnya Dibuka Kembali

Setelah melakukan mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman serta dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol. Yudo Nugroho Sugianto dan Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol. Nadi Chaidir, akhirnya warga membuka jalan yang sempat diblokir. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Setelah melakukan mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman serta dihadiri Karo Ops Polda Jambi, Kombes Pol. Yudo Nugroho Sugianto dan Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol. Nadi Chaidir, akhirnya warga membuka jalan yang sempat diblokir.

“Iya benar, sesuai informasi dari Kapolres Sarolangun, jalan sudah dibuka kembali dan dapat dilalui oleh masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi Sabtu (4/11/2023) sore.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Mulia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpancing atau terprovokasi dengan berbagai isu yang beredar.

Saat ini kata Mulia, personel gabungan Polres Sarolangun yang diback up personel Batalyon B Sat Brimob Polda Jambi masih standby dan berjaga di lokasi.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas agar tetap teduh, aman, sejuk, damai dan kondusif,” tutupnya.

Baca Juga : Soal Jalan Diblokir di Betung Bedarah, DPRD Kabupaten Tebo Akan Gelar RDP

Sebelumnya dilaporkan, tujuh orang warga Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun terpaksa diamankan pihak kepolisian dalam aksi pembubaran pemblokiran jalan pada Jumat, 3 November 2023 malam.

Satu warga di antaranya meninggal dunia, yang menurut keterangan dari Polda Jambi akibat jatuh saat aksi pembubaran tersebut.

Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman mengatakan bahwa pemblokiran jalan mulai kembali dilakukan warga pada pukul 22.30 WIB.

Kata Imam, ini adalah aksi serupa dengan tuntutan penangkapan para pelaku pembacokan di SMAN 4 Sarolangun beberapa waktu lalu.


“Saat kami akan melakukan pembubaran pemblokiran jalan, masa melempari petugas dengan batu sehingga diambil tindakan tegas oleh petugas,” katanya pada Sabtu, 4 November 2023.

Baca Juga : Tangkap 62 Orang, Polda Jambi Blokir 1000 Situs Judi Online

Dijelaskan AKBP Imam, pemblokiran jalan ini sudah tidak sesuai dengan ketentuan dan menganggu kehidupan orang banyak.

“Saat ini, personel gabungan masih berjaga di lokasi kejadian dan proses mediasi masih terus dilakukan,” pungkasnya.


Sebelumnya, Polda Jambi sudah membantah bahwa adanya warga yang tewas dari kejadian semalam adalah karena dianiaya aparat.

Bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena dianiaya aparat tapi karena terjatuh di got (parit). Korban diduga sebelumnya dalam pengaruh alkohol (Miras). (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *