Ungkap.co.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi bersama Kepolisian dan juga TNI melakukan razia di blok hunian, Jum’at (3/11/2023) malam.
Razia gabungan bersama Kepolisian dan TNI tersebut bertujuan untuk melakukan deteksi dini terkait adanya gangguan keamanan ketertiban dan tindak lanjut dari arahan DIRKAMTIB melalui surat Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi, Yunus Maraden Simangunsong, mengungkapkan, jika kegiatan razia tersebut merupakan program rutin sebagai salah satu komitmen lapas terkait “Zero Halinar” (handphone, Pungli dan Narkoba)’.
“Sesuai dengan arahan dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, hari ini kita melakukan razia gabungan. Diharapkan didalam pelaksanaannya kita tetap humanis dan tetap memperhatikan situasi agar tetap kondusif,” katanya.
Baca Juga : Diduga Dikeroyok, Seorang Tahanan di Lapas Kelas IIA Jambi Tewas, Polisi Periksa 25 Saksi
la juga menjelaskan, jika kegiatan razia gabungan tersebut melibatkan jajaran dari Komando Rayon Militer (Koramil) 415-9 Telanaipura dan Kepolisian Sektor (Polsek) Kotabaru.
“Terimakasih banyak kepada TNI dan Polri yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan kondisi Lapas Kelas IIA Jambi saat ini aman dan kondusif,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bentuk sinergitas antar aparat penegak hukum.
Menutup kegiatan razia gabungan tersebut, Kalapas Kelas IIA melaksanakan pemusnahan secara simbolis barang-barang terlarang untuk selanjutnya didata dan dimusnahkan oleh tim KAMTIB. (Syah)