Ungkap.co.id – Sipropam Polres Rokan Hilir akhirnya menempatkan oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM di tahanan khusus. Hal ini usai diperiksa kedapatan gudang BBM di samping rumahnya.
Penjelasan ini disampaikan Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi. Juliandi mengatakan, bahwa penempatan khusus yang bersangkutan setelah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dari Sipropam Polres Rohil kemarin.
“Hari ini, oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM sudah kita tempatkan di tempat khusus di Polres Rokan Hilir,” ujar Juliandi dalam keterangan resminya kepada wartawan pada Sabtu, 22 Juli 2023.
Juliandi menambahkan, hingga sampai saat ini pemeriksaan masih terus berlanjut. Hal ini sesuai dengan Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.
Baca Juga : Kapolres Tebo: Jika Ada yang Melayani Pelangsir BBM akan Ditindak Tegas
“Sejauh ini Sipropam Polres Rokan Hilir masih melengkapi berkasnya. Jika terbukti, tetap kami akan tindak dan proses sesuai hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia,” tuturnya.
Juliandi menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut diketahui berdasarkan hasil video viral yang diunggah Pj Penghulu Balam Jaya di akun Facebooknya.
Pj Penghuni itu bersama perangkat desa yang menunjukkan kegiatan penimbunan BBM disamping rumah milik oknum Bhabinkamtibmas Aipda RM tersebut. (Jumilan)