Usai Cuti Lebaran, Dandim 0415/Jambi Gelar Halal bi Halal

Kodim Jambi
Komandan Kodim 0415/Jambi, Kolonel Inf Marsal Denny menggelar halal bihalal usai cuti lebaran bagi seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id – Komandan Kodim 0415/Jambi, Kolonel Inf Marsal Denny menggelar halal bihalal usai cuti lebaran bagi seluruh prajurit TNI dan PNS Kodim, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (9/5/2022) di lapangan apel Kodim 0415/Jambi, diawali dengan pengecekan baik keamanan, personil maupun materiil usai melaksanakan cuti.

Bacaan Lainnya

Pengecekan dilakukan langsung oleh Dandim, Kolonel Inf Marsal Denny bersama perwira. Pengecekan ditujukan bagi personil yang telah melewati batas waktu cuti lebaran, sekaligus melakukan pendataan apabila ada permasalahan yang dihadapi selama melaksanakan cuti.


Dandim menjelaskan, pengecekan yang dilakukan untuk memastikan jumlah personil yang mulai aktif di lingkungan Kodim 0415/Jambi. “Kesiapan personil harus benar-benar dipersiapkan secara matang dalam rangka untuk meningkatkan kinerja satuan usai melewati hari raya Idul Fitri,” ujarnya.

Baca Juga : Dalam Sehari, Dirlantas Polda Jambi Cek Pos Pengamanan Lebaran di 3 Kabupaten

Sementara berkenaan dengan kegiatan halal bihalal, Dandim menjelaskan bahwa halal bihalal akrab dengan suasana silaturahmi. Merupakan tradisi turun temurun adat ketimuran masyarakat Indonesia.

Sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), halal bihalal adalah aktivitas maaf memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan. Dikutip dari pendapat ustadz kondang Adi Hidayat, halal bihalal tidak termasuk dalam hukum ibadah, melainkan hukum umum yang termasuk dalam kaidah akhlak, silaturahmi dan hubungan baik antar sesama.

“Oleh sebab itu, halal bihalal dan silaturahmi lazim dilakukan, karena bukan bid’ah, tidak termasuk ibadah mahdhoh,” tutupnya. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *