Ungkap.co.id – Tim Gabungan Pemberantasan Ilegal Driling kembali dilanjutkan untuk melakukan penutupan sumur dan Pemberantasan, hingga saat ini sudah mencapai 2831 yang sudah ditutup.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS. MH mengatakan, tim yang sudah habis masa tugasnya pada 15 Desember 2019 lalu, kembali ditugaskan untuk melakukan pemberantasan.
“Sehari setelah masa habis, dilanjutkan kembali,” katanya, Jumat (20/12/2019).
Muchlis menegaskan sejak dilanjutkan sudah 2831 sumur yang ditutup oleh tim gabungan.
“Sumur-sumur itu di Batanghari dan Sarolangun,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Muchlis menyebutkan memerintahkan kepada tim yang turun untuk menutup semua sumur tanpa pandang bulu.
“Tutup semua,” ucapnya.
Terkait keterlibatan anggota Polres Batanghari, Bripka Eko Sudarsono Alias Eko Rondo, Kapolda mengaku masih melakukan pengejaran terhadapnya.
“Mungkin masih sembunyi dia, kita masih cari terus,” tandasnya. (Isy)