Tutup 230 Sumur Minyak, Satgas Amankan 6 Pelaku Illegal Drilling di Bajubang

6 orang terduga pelaku illegal drilling diamankan petugas. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Personel gabungan dari Satgas Polda Jambi, Satgas Polres Batanghari, Denpom, dan Satpam Perusahaan Areal Wilayah Kerja Pertamina (WKP) EP-TAC PT. Prakarsa Betung Meruwo Senami Jambi (PBMSJ), Jumat (24/7/2020), melakukan operasi penertiban illegal drilling di wilayah Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.

Sebelum pelaksanaan operasi, dilaksanakan apel gabungan yang dipimpin Kabag Binops Roops Polda Jambi AKBP Heru Widayat, didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Mohammad Santoso.

Bacaan Lainnya

Operasi penertiban melibatkan 146 personel Satgas Polda Jambi, 53 personel Satgas Polres Batanghari, 10 personel Denpom, dan 11 personel Satpam WKP.

Penertiban dilakukan dengan membentuk tiga tim. Tim pertama yang dipimpin Kompol Syarifudin AR, didampingi Kompol H. Abd. Roni beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran pintu masuk portal perusahaan PT PBMSJ.

Tim kedua yang dipimpin Kompol Dhoni Agustama, didampingi Kapolsek Bajubang AKP Ridho Prasetiya beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran areal WKP EP-TAC PT PBMSJ.

Adapun tim ketiga yang dipimpin Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli, didampingi Kompol Samhari Azwar beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran Bambu Kuning di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura).

Penertiban dilakukan dengan cara membersihkan pondok-pondok milik pelaku di seputaran lokasi sumur minyak ilegal, serta menyita perangkat atau alat kerja yang digunakan untuk illegal drilling. Selanjutnya, dilakukan pemasangan police line.

“Total keseluruhan ada 230 sumur (minyak, red) ilegal di wilayah Bajubang yang ditertibkan,” ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Sabtu (25/7/2020).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *