Tiga Pelaku Narkoba Diciduk Polisi

Polsek Bangko Pusako
Polsek Bangko Pusako berhasil menciduk tiga terduga pelaku terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Foto : Jumilan

Ungkap.co.id – Polsek Bangko Pusako berhasil menciduk tiga terduga pelaku terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dimulai dari seorang pekerja bengkel bernama Rudi Hardiansyah alias Dian (34) warga Dusun Wonorejo Kepenghulan Bangko Jaya dan seorang petani bernama Leo Saputra alias Leo (26) warga Gambangan Kepenghulan Bangko Pusaka.

Bacaan Lainnya

Mereka diciduk polisi di Jalan Ranto Dusun Wono Rejo Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis, 3 Februari 2022 sekitar lukul 03.00 WIB. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sabu seberat 1,88 gram.

Setelah diinterogasi, Rudi Hardiansyah alias Rudi mengaku kalau sabu-sabu yang dimilikinya itu didapatkan dari Suharianto Wibowo alias Bowo (38). Atas pengembangan tersebut, berselang dua jam kemudian petugas berhasil menciduk Suharianto Wibowo alias Bowo di kediamannya di Dusun Wono Rejo Kepenghuluan Bangko Jaya Kecamatan Bangko Pusako dengan barang bukti sabu seberat 4,81 gram.

Baca Juga : Gunakan Narkoba untuk Tambah Stamina, 4 Orang Ditangkap Polres Bangli

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi membenarkan adanya pengungkapan kasus rindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bangko Pusako tersebut.

Dikatakan Juliandi, awalnya diperoleh informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika. Selanjutnya Briptu Wahyu Sigit Suseno dan Briptu Stanly melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang mengaku bernama Rudi Hardiansyah alias Rudi dan Leo Saputra alias Leo. dari hasil penggeledahan terhadap kedua orang tersebut, didapati dari tas Rudi Hardiansyah berupa 1 buah kotak warna putih yang didalamnya berisikan 6 buah plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Kemudian 1 satu unit handphone merk Oppo, 1 unit handphone merk Vivo y21, 1 buah kaca pyrex ,1 buah pipet, 3 buah mancis dan uang tunai senilai Rp,- 300.000,” kata Juliandi, Jum’at, 4 Februari 2022.

Baca Juga : Polda Kepri hanya Mampu Selesaikan 249 Kasus dari 307 Kasus Narkoba

Dijelaskan Juliandi, setelah dilakukan pengembangan, Rudi Hardiansyah mengaku kalau ia mendapatkan sabu itu dari seseorang bernama Saudara Suharianto Wibowo alias Bowo.

Petugas segera membawa keduanya menuju ke tempat yang disebutkan dan menunjukkan rumah Suharianto Wibowo alias Bowo. Dengan disaksikan oleh pKepala Dusun Mulya Makmur, maka dilakukan penggeledahan rumah Suharianto Wibowo. Dari hasil penggeledahan itu ditemukan 1 buah kotak rokok yang didalamnya terdapat 3 buah plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. 1xBet bookmaker gives each betterer, when depositing money to the gaming account for the first time, up to $ 100. And if you specify 1xBet promo code upon registration, the bonus amount will be increased by 30% and its maximum will already be $ 130. 1xBet offers many gifts, bonuses and incentives to new and regular players. This is both a sign-up bonus and an additional percentage on the bet. Also, in the vastness of the official 1xBet resource, you can find many gifts & bonuses, and promo codes are given out for free. Since the office has its own casino, promo codes can be used in this section of the resource.

“Selanjutnya ketiga tersangka dibawa ke Polsek Bangko guna pengurutan lebih lanjut,” jelasnya. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *