Ungkap.co.id – Ketua DPRD Edi Purwanto resmi melantik tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pelantikan tersebut digelar pada rapat paripurna dalam rangka peresmian pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Paripurna yang dibuka Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto ini dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris dan sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, serta Wakil Walikota Jambi. Di mana paripurna ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (19/6/2023).
Salah satu PAW anggota DPRD yang dilantik ialah Sukmawati. Dia juga sebagai Ketua RT 12 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan yang akan menggantikan H.Juber dalam sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca Juga : Bupati Bungo Sebut Harga Pangan Terjangkau dan Inflasi Terkendali
Dalam kesehariannya, Sukmawati dikenal orang yang sangat dekat dengan masyarakat, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di luar.
Adapun SK PAW anggota DPRD Provinsi Jambi ini dibacakan Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Amir Hasbi.
Berikut nama tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
1. Supeno, A.Md mengantikan Rudi Wijaya dari PKS daerah pemilihan Bungo-Tebo;
2. Endang Rukmana, Lc mengantikan Suprianto dari PKS daerah pemilihan Kota Jambi;
Baca Juga : Kemenkumham Belum Buka Penerimaan CPNS 2023
3. Sukmawati mengantikan Juber dari Partai Golkar daerah pemilihan Tanjung Jabung Barat-Tanjung Jabung Timur.
Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Jambi penganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. (Syah)